Suara.com - Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Iwan menyebut tak mengetahui terkait fee dalam proyek PLTU Riau-1, yang diterima oleh sejumlah pihak.
"Kesepakatan formal saja. Nggak ada yang nganu-nganu ya," kata Iwan di Lobi Gedung KPK, Jumat (12/10/2018).
Iwan mengakui memang melakukan pertemuan dengan beberapa tersangka Eni Maulani Saragih dan Bos Blackgold Johannes B. Kotjo. Namun pembahasan hanya soal pembagunan PLTU Riau-1.
Iwan mengaku baru mengetahui adanya fee dalam proyek PLTU Riau-1 dari pengungkapan penyidik KPK. Iwan juga mendapatkan informasi dari media massa.
Iwan diperiksa untuk tersangka PLTU Riau-1, mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Malang Rendra Kresna, KPK Periksa 9 Orang
-
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Suap dan Gratifikasi Bupati Malang
-
KPK Dalami Nyanyian Eni soal Peran Dirut PLN Sofyan Basir
-
Komisi III DPR Berharap Ada Jaminan Perlindungan Pelapor Korupsi
-
Dirut PLN Dapat Fee Proyek? Kesaksian Eni Jadi Masukan KPK
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka