Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kesaksian Wakil Ketua Komisi DPR RI Eni Maulani Saragih di sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa bos Blackgold Johannes B. Kotjo.
Keterangan Eni yang bakal didalami KPK terkait dugaan keterlibatan Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir.
"Tapi untuk mengembangkan itu kan banyak proses yang harus kami lalui untuk mengembangkan lebih lanjut. Penyidik tentunya akan lebih paham," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Kamis (11/10/2018).
"Tapi yang jelas itu tidak berhenti (rencana pemanggilan Sofyan)," ujarnya lagi.
Karenanya, penyidik KPK akan lebih dulu mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada peristiwa pertemuan Sofyan Basyir dengan Eni maupun Johannes B. Kotjo. Pasalnya kata dia, pengakuan saja belum cukup.
"Ini kan harus dikumpul, pertemuan dimana, kapan, apa pembicaraannya, itu kan perlu kehati- hatian dan tidak hanya pengakuan orang- orang yang ada disitu. Nanti kami dalami," kata Saut menuturkan.
Di persidangan, Eni menyebut bila proyek PLTU Riau-1 dikerjakan oleh perusahaan Blackgold Natural Resource Limited, Sofyan Basir akan mendapatkan fee paling besar.
"Karena pekerjaan ini sudah finalisasi, saya bilang pak Sofyan yang paling the best lah, yang paling banyak bagiannya," kata Eni di depan majelis hakim.
Baca Juga: Komisi III DPR Berharap Ada Jaminan Perlindungan Pelapor Korupsi
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka