Suara.com - Tim penindakan dari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Dalam operasi itu, KPK menangkap 10 orang di wilayah Pemkab Bekasi, Jawa Barat, sejak Minggu (14/10/2018) malam, hingga Senin (15/10/2018) dini hari tadi.
"Sejak Minggu kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan. Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dihubungi, Senin (15/10/2018).
Hingga kini, 10 orang tersebut sudah dibawa ke Kantor KPK, di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," ucap Basaria.
Basaria menyebut OTT tersebut dilakukan atas dugaan transaksi perizinan sejumlah properti di Bekasi. Hingga akhirnya sejumlah kantor pemkab Bekasi dilakukan penyegelan oleh KPK.
"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal," kata Basaria.
Basaria belum dapat menjelaskan secara detail terkait OTT tersebut. Hingga kini tim penindakan KPK masih berada di lapangan.
"Tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," imbuh Basaria.
Baca Juga: Masih Misteri, KPK Segel 4 Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi
Berita Terkait
-
Masih Misteri, KPK Segel 4 Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi
-
KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Ada Apa?
-
IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Kasus Buku Merah Hoaks
-
Caleg PKS Teken Pakta Integritas, Disaksikan Wakil Ketua KPK
-
AJI: Investigasi IndonesiaLeaks Tak Punya Motif Politik 2019
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya