Suara.com - Patricio Medina, lelaki berusia 27 tahun di Texas, Amerika Serikat, dihukum penjara selama 244 tahun karena memerkosa bayinya sendiri yang masih berusia 1 bulan.
Ia memerkosa bayi kandungnya pada tahun 2014, saat mabuk zat methamphetamines yang biasa terdapat dalam narkoba jenis sabu.
Medina dihadapkan ke pengadilan selama 2 hari yang digelar maraton pada Selasa dan Rabu (9-10/10) pekan lalu.
Dalam sesi terakhir persidangan, seperti diberitakan Waco Tribune-Herald, Senin (15/10/2018), hakim memvonis Medina bersalah serta diganjar hukuman penjara tiga kali 80 tahun.
Medina dinyatakan bersalah atas lima dakwaan. Rinciannya, satu dakwaan serangan seksual terhadap anak, dua tuduhan melakukan penganiayaan menyebebabkan cedera pada anak, serta dua tuduhan membahayakan anak.
"Putusan juri menjamin bahwa balita dan semua anak-anak kita akan aman dari predator ini selama 80 tahun ke depan," kata Asisten Jaksa Wilayah Gabrielle Massey.
"Terima kasih atas kerja sama semua pihak untuk melindungi bayi itu dan semua anak-anak kita. Terutama melindungi si bayi dari lima minggu pertama kehidupannya yang mengerikan,” tambahnya.
Kasus ini terungkap ketika seorang dokter pada tahun 2014 silam, melakukan pemeriksaan rutin terhadap putri Medina.
Sang dokter menemukan fakta 45 tulang bayi itu patah dan berkolerasi dengan trauma nonkecelakaan pada anak tersebut.
Baca Juga: Bos Mayapada Group Tukar Dolar ke Rupiah Hingga Rp 2 Triliun
Staf medis akhirnya memberi tahu polisi. Penyelidikan polisi akhirnya menjurus pada sang ayah. Medina ditangkap pada April 2017. Kepada polisi, Medina mengakui mabuk dan merudapaksa anaknya sendiri.
Bayi itu kekinian sudah berusia 4 tahun dan dilaporkan tinggal bersama keluarga angkatnya di McLennan County, Texas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum