- Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengkritik penegakan hukum Indonesia tergerus populisme hukum berakar dari politik.
- Populisme hukum membuat penegakan hukum fokus pada sensasi dan dukungan publik, mengabaikan supremasi hukum.
- Hamdan mencontohkan kasus Pertamina, mengkritik penetapan tersangka dan perhitungan kerugian negara yang tidak prosedural.
Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengkritik kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini. Dia menilai prinsip rule of law (prinsip superemasi) mulai tergerus oleh fenomena "populisme hukum".
Hal itu disampaikan Hamdan Zoelva dalam sebuah Podcast di channel Youtube akademisi Rhenald Kasali. Hamdan mengatakan fenomena tersebut berakar dari populisme politik yang kini merambah ke ranah hukum.
Menurutnya, hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
"Saya melihat begini, Prof. Jadi rusaknya prinsip-prinsip rule of law dalam penegakan hukum. Ini rusak oleh apa? Pertama, apa yang berkembang sekarang termasuk kekhawatiran saya adalah populisme penegakan hukum. Itu bersumber dari populisme politik. Yang penting bagaimana mendapatkan tepuk tangan dari rakyat," kata Hamdan dikutip Senin (2/2/2026).
"Jadi kebenaran tidak lagi menjadi isu yang paling pokok, rule of law tidak menjadi isu yang paling pokok, tapi bagaimana populisme dan tepuk tangan ini diperoleh. Itu persoalan besar," sambungnya.
Dia mencontohkan praktik menampilkan tumpukan uang sitaan secara masif ke publik. Menurutnya, pendekatan semacam itu berpotensi membangun sensasi alih-alih memperkuat kepercayaan terhadap proses hukum yang berkeadilan.
"Padahal orang semua tahu, itu uang bisa ditunjukkan jumlahnya berapa. Tidak perlu ditayangkan jumlah yang begitu besar. Itu termasuk pendekatan populisme hukum," ucap Hamdan.
Hamdan sependapat dengan pernyataan mantan pimpinan KPK Amin Sunaryadi yang menyebut lembaga penegak hukum berisiko berubah dari law enforcement agency menjadi law entertainment agency.
“Saya setuju, itu sama. Itu sama berkaitan dengan populisme dalam penegakan hukum,dan ini berbahaya,” ujarnya.
Baca Juga: OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
Dia mengakui publik tentu senang ketika aparat berhasil mengungkap kasus besar. Namun, Hamdan menekankan bahwa keberhasilan tersebut tetap harus diuji melalui prosedur hukum yang ketat.
"Nah rata-rata, ambil dulu, tangkap dulu, tersangkakan dulu, sementara prosedur rule of law-nya tidak jalan," ucapnya.
Dalam diskusi tersebut, Hamdan menyinggung kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang minyak PT Pertamina (Persero) yang disebut merugikan negara Rp285,18 triliun.
Kasus ini menjerat Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Riva Siahaan hingga pihak swasta Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Di mana, narasi yang dibangun di awal adalah terkait pengoplosan BBM. Hal itu memicu reaksi publik luas hingga berdampak pada kepercayaan konsumen kepada Pertamina.
"Tentu rakyat senang. Akhirnya apa yang terjadi? Terjadi oplosan di Pertamina dan semua rakyat tidak suka dengan Pertamina dan bahkan tidak mau beli di pom bensin Pertamina. Jadi Pertamina... pom bensin Pertamina jadi kosong, Pak. Jadi karena terjadi oplosan yang merugikan keuangan negara, uang rakyat. Itu yang ada di dakwaan," bebernya.
Berita Terkait
-
Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini