- Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengkritik penegakan hukum Indonesia tergerus populisme hukum berakar dari politik.
- Populisme hukum membuat penegakan hukum fokus pada sensasi dan dukungan publik, mengabaikan supremasi hukum.
- Hamdan mencontohkan kasus Pertamina, mengkritik penetapan tersangka dan perhitungan kerugian negara yang tidak prosedural.
Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengkritik kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini. Dia menilai prinsip rule of law (prinsip superemasi) mulai tergerus oleh fenomena "populisme hukum".
Hal itu disampaikan Hamdan Zoelva dalam sebuah Podcast di channel Youtube akademisi Rhenald Kasali. Hamdan mengatakan fenomena tersebut berakar dari populisme politik yang kini merambah ke ranah hukum.
Menurutnya, hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
"Saya melihat begini, Prof. Jadi rusaknya prinsip-prinsip rule of law dalam penegakan hukum. Ini rusak oleh apa? Pertama, apa yang berkembang sekarang termasuk kekhawatiran saya adalah populisme penegakan hukum. Itu bersumber dari populisme politik. Yang penting bagaimana mendapatkan tepuk tangan dari rakyat," kata Hamdan dikutip Senin (2/2/2026).
"Jadi kebenaran tidak lagi menjadi isu yang paling pokok, rule of law tidak menjadi isu yang paling pokok, tapi bagaimana populisme dan tepuk tangan ini diperoleh. Itu persoalan besar," sambungnya.
Dia mencontohkan praktik menampilkan tumpukan uang sitaan secara masif ke publik. Menurutnya, pendekatan semacam itu berpotensi membangun sensasi alih-alih memperkuat kepercayaan terhadap proses hukum yang berkeadilan.
"Padahal orang semua tahu, itu uang bisa ditunjukkan jumlahnya berapa. Tidak perlu ditayangkan jumlah yang begitu besar. Itu termasuk pendekatan populisme hukum," ucap Hamdan.
Hamdan sependapat dengan pernyataan mantan pimpinan KPK Amin Sunaryadi yang menyebut lembaga penegak hukum berisiko berubah dari law enforcement agency menjadi law entertainment agency.
“Saya setuju, itu sama. Itu sama berkaitan dengan populisme dalam penegakan hukum,dan ini berbahaya,” ujarnya.
Baca Juga: OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
Dia mengakui publik tentu senang ketika aparat berhasil mengungkap kasus besar. Namun, Hamdan menekankan bahwa keberhasilan tersebut tetap harus diuji melalui prosedur hukum yang ketat.
"Nah rata-rata, ambil dulu, tangkap dulu, tersangkakan dulu, sementara prosedur rule of law-nya tidak jalan," ucapnya.
Dalam diskusi tersebut, Hamdan menyinggung kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang minyak PT Pertamina (Persero) yang disebut merugikan negara Rp285,18 triliun.
Kasus ini menjerat Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Riva Siahaan hingga pihak swasta Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Di mana, narasi yang dibangun di awal adalah terkait pengoplosan BBM. Hal itu memicu reaksi publik luas hingga berdampak pada kepercayaan konsumen kepada Pertamina.
"Tentu rakyat senang. Akhirnya apa yang terjadi? Terjadi oplosan di Pertamina dan semua rakyat tidak suka dengan Pertamina dan bahkan tidak mau beli di pom bensin Pertamina. Jadi Pertamina... pom bensin Pertamina jadi kosong, Pak. Jadi karena terjadi oplosan yang merugikan keuangan negara, uang rakyat. Itu yang ada di dakwaan," bebernya.
Berita Terkait
-
Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?
-
Pasar Tumpah Diduga Jadi Biang Kecelakaan Maut Pelajar Kramat Jati, Pramono Perintahkan Penertiban
-
IHSG Terbang ke Level 6.500, Emiten Bakrie Melesat
-
Demi Piala Oscar 2027, Taiwan Tunjuk A Foggy Tale di Kategori Internasional
-
Mimpi Bandar Lampung Menyulap Kawasan Pesisir Menjadi Front City Kelas Dunia
-
Tarif Parkir Tegar Beriman Cibinong Bakal Dievaluasi, Kadishub Bogor: Menyesuaikan Kebutuhan Warga
-
Waspada Gempa Susulan! Warga Ngada Diimbau Tak Masuk ke Dalam Rumah
-
Dana JETP Rp333 Triliun Mandek, Airlangga Desak Proyek Energi Hijau Dikebut
-
Purnawirawan TNI Turun Gunung, Tambah Rp100 Juta untuk Sayembara Ijazah SMA Wapres Gibran
-
Lawan Vietnam di Final Piala AFF 2026, Pelatih Thailand Singgung Timnas Indonesia