- Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026) terkait ujaran bernuansa SARA.
- Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan Aliansi Pemuda Toraja atas materi komedi Pandji tentang adat suku Toraja.
- Kasus dugaan penghinaan ini telah ditingkatkan statusnya oleh kepolisian menjadi tahap penyidikan secara resmi.
Suara.com - Komika kenamaan sekaligus aktor Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026) hari ini.
Kehadiran Pandji ini berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja yang sempat memicu gelombang protes di media sosial pada akhir tahun 2025 lalu.
Mengenakan pakaian kasual namun tetap formal, Pandji tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi tim hukumnya.
Pemeriksaan ini menjadi babak baru dari laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja, yang merasa tersinggung dengan materi komedi tunggal (stand up comedy) yang dibawakan oleh pendiri Majelis Lucu Indonesia tersebut.
48 Pertanyaan Terkait Materi Komedi
Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam, Pandji Pragiwaksono memberikan keterangan kepada awak media mengenai poin-poin yang digali oleh penyidik.
Ia mengaku proses pemeriksaan berjalan cukup mendalam dengan puluhan pertanyaan yang menyasar substansi dari video penampilannya yang viral.
"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Pandji mengungkapkan bahwa dirinya harus menjawab rentetan pertanyaan teknis mengenai maksud dan tujuan dari materi yang dibawakannya di atas panggung. Fokus penyidik adalah memastikan apakah ada niat jahat (mens rea) di balik lelucon yang menyinggung prosesi adat suku Toraja tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," katanya.
Alasan Keterlambatan dan Status Penyidikan
Kehadiran Pandji hari ini ternyata merupakan respons atas panggilan kedua dari pihak kepolisian. Sebelumnya, ia sempat berhalangan hadir yang memicu spekulasi di kalangan netizen. Namun, hal tersebut segera diklarifikasi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Haris Azhar menjelaskan bahwa kliennya tidak bermaksud mangkir, melainkan karena kendala posisi geografis saat panggilan pertama dilayangkan.
"Pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia," kata Haris.
Menurutnya, setelah kembali ke tanah air, Pandji langsung menunjukkan itikad baik dengan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Pandji Pragiwakson Sudah Minta Maaf Kasus Toraja, Pasrah Bila Proses Hukum Tetap Berjalan
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI