Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menelisik sejumlah kekayaan Bupati Malang Rendra Kresna (RK) yang diduga didapat dari kasus suap dalam mengerjakan proyek dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2011.
"Penyidik mendalami kepemilikan harta kekayaan tersangka RK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Febri menyebut Rendra kini diperiksa bersama pihak swasta bernama Ali Murtopo yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap. Keduanya diperiksa perdana kali ini, di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
Febri menyampaikan penyidik KPK dalam pemeriksaan Rendra dan Ali Murtopo terkait untuk mendengarkan hak -hak dari tersangka. Sekaligus penyidik mendalami tentang kewenangan kedua tersangka.
"Jadi untuk pengetahuan tentang proyek-proyek di Dinas Pendidikan yang jadi objek dalam perkara ini," ucap Febri
Dalam kasus suap DAK tahun 2011, diduga Rendra menerima suap sekitar Rp 3,45 miliar.
Adapun Rendra Kresna sebagai pihak penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 1w huruf b atau Pasal 11 Undang- Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Ali Murtopo, sebagai pemberi disangkakan dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1)huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang Hukum pidana.
Baca Juga: KPK Kembali Geledah Rumah Anak Bupati Malang Rendra Kresna
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok