Suara.com - Kepolisian Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau meminta pemerintah menutup grup homoseksual dalam akun Facebook. Pengajuan itu setelah polisi mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap grup homoseksual dalam akun Facebook tersebut diperoleh informasi bahwa percakapan di antara anggota kelompok itu tidak senonoh dan fulgar.
"Setelah kami dalami akun Facebook itu, ternyata banyak hal furgar yang menunjukkan suka dengan sesama jenis. Namun percakapan terakhir terjadi pada Desember 2015," ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (17/10/2018).
Ucok mengemukakan akun Facebook homoseksual heboh di Tanjungpinang lantaran anggotanya masih pelajar dan mahasiswa. Namun akun itu sudah tidak digunakan lagi sejak akhir 2015. Dalam akun Facebook itu tidak ditemukan gambar atau video yang berisi pornografi. Namun perlu dilakukan upaya antisipasi akun Facebook homoseksual itu dapat diaktifkan kembali oleh pemiliknya.
"Komunikasi di dalamnya yang fulgar. Kami sudah meminta Dinas Komunikasi dan Informasi Tanjungpinang untuk menutup akun itu," ucapnya.
Kapolres mengatakan anggota grup itu bukan hanya berasal dari Tanjungpinang, melainkan daerah lainnya di Kepri dan provinsi lainnya. Pihaknya sudah mendalami satu persatu anggota dalam grup itu. Pemilik akun Facebook itu anonim sehingga sulit terlacak. Nomor ponsel milik sejumlah anggota dalam grup homoseksual itu juga tidak dapat dihubungi.
Namun dari kasus ini, kata dia dapat diambil hikmahnya agar pihak keluarga dan pihak sekolah senantisa bersinergi mengawasi anak-anaknya.
"Permasalahan ini harus diatasi dengan memberi dukungan penuh kepada anak-anak untuk meningkatkan ilmu agama," katanya. (Antara)
Baca Juga: Muncul Grup Medsos Homoseksual Ponorogo, Warga Jatim Heboh
Berita Terkait
-
Viral di Facebook, Rukiah Unik dengan Pistol Mainan
-
Bekas Bos Instagram Akhirnya Buka Suara soal Pengunduran Dirinya
-
Yang Bilang Indomie Salted Egg Ngga Enak, Coba Cara Penyajian Ini
-
Mirip WhatsApp, Facebook Messenger Bisa Batalkan Pesan
-
Anda Termasuk 50 Juta Pengguna Facebook yang Diretas? Cek Disini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar