Suara.com - Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Advokat Nusantara mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018). Kedatangan mereka dengan maksud melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati atas dugaan pelanggaran pemilu.
Dahlan Pido, sebagai pihak pelapor mengatakan jika laporan tersebut berdasarkan kejadian pada saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank yang berlangsung di Bali pada Minggu (14/10/2018).
Dirinya melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu ketika Luhut dan Sri Mulyani terlihat mengarahkan Direktur IMF untuk berpose satu jari.
"Pose direktur IMF oleh Luhut itu di koreksi bahwa itu punya Jokowi. One is for Jokowi, two is for Prabowo. Itu kan pengertiannya," ujar Dahlan di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Dahlan menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani sengaja memanfaatkan hal tersebut untuk menguntungkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Dirinya menduga ada sebuah pelanggaran jika merujuk pada Pasal 282 jo Pasal 283 ayat 1 dan jo Pasal 457 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. Itu poinnya dalam masa kampanye," jelasnya.
Senada dengan Dahlan, Kuasa Hukum Advokat Nusantara, M. Taufiqurrahman menduga ada sebuah bentuk pelanggaran dari tindakan Luhut dan Sri Mulyani. Dirinya mengatakan jika pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya pada Bawaslu.
"Jadi kepentingan pelapor kita sekarang dalam masa kampanye pemilu jadi sejatinya proses pemilu itu harus dilaksanakan dengan baik sehingga mendapatkan pendidikan politik yang baik," tutur Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani menciderai proses demokrasi yang ada di Indonesia. Sebagai pejabat negara, keduanya harus menunjukan sikap netralitas.
"Ini sedang kami adukan kepada Bawaslu apakah perbuatan pak Luhut ini mencederai demokrasi dalam rangka menunjukan keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu," ujarnya.
Adapun alat bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut, yakni video yang menunjukan Luhut dan Sri Mulyani mengkoreksi pose jari Direktur IMF.
"Di dalam video ini yang menunjukan kejadian itu ada pengkoreksian penunjukan jari yang sesungguhnya kita sama-sama tahu lah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya