Suara.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Calon Wakil Presiden Maruf Amin bisa meningkat menjadi pidana. Kasus itu bisa jadi pidana jika videotron itu terbukti milik pemerintah daerah.
Sebelumnya, pelapor atas nama Sahroni melaporkan pasangan calon Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karena dituding berkampanye melalui videotron di sejumlah titik jalan protokol di Jakarta.
"Bisa. Diproses administrasi tidak ada pidana, tapi kalau dalam pembuktiannya diketahui bahwa videotronnya punya pemda. Itu penggunaan fasilitas negara," tutur Puadi saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Jika dalam proses pembuktian dengan menghadirkan pihak dari Kominfo dan Dirjen Pajak diketahui bahwa videotron tersebut dikelola oleh pemerintah daerah maka itu termasuk pelanggaran kampanye karena menggunakan fasilitas negara.
Selain itu, dalam sidang juga akan ditelusuri lebih jauh mengenai isi rekaman gambar yang ditayangkan dalam videotron tersebut.
Menurut informasi yang Puadi sampaikan, sejatinya periode kampanye pilpres melalui media massa dan elektronik baru dilaksanakan 24 Maret hingga 13 April tahun depan.
"Jadi ini belum bisa dipastikan apakah bisa pidana atau tidak, kita lihat saja pas perjalanan sidang. Sekarang belum bisa beropini," pungkas Puadi.
Sidang kasus ini telah tertunda sebanyak dua kali karena tim kuasa hukum tidak mampu menunjukkan surat kuasa dari terlapor dan hanya memiliki SK. Menanggapi hal ini, Sahroni berpendapat bahwa proses sidang dipersulit karena pihak kuasa hukum tidak berusaha meminta surat kuasa dari terlapor. (Antara)
Baca Juga: Alasan Mengejutkan Jokowi Tak Datang ke Pemeriksaan Bawaslu DKI
Berita Terkait
-
Soal Defisit BPJS, Fahri ke Jokowi: Jangan Maunya Berhasil Saja
-
TKN Jokowi Apresiasi 1 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan, Tapi...
-
TKN Jokowi - Maruf Galang Solidaritas Korban NTB dan Sulteng
-
Begini Cara Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke Prabowo Subianto
-
Ada Iklan Jokowi - Ma'ruf Amin di Koran, Ini Jawaban Erick Thohir
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus