Suara.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Calon Wakil Presiden Maruf Amin bisa meningkat menjadi pidana. Kasus itu bisa jadi pidana jika videotron itu terbukti milik pemerintah daerah.
Sebelumnya, pelapor atas nama Sahroni melaporkan pasangan calon Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karena dituding berkampanye melalui videotron di sejumlah titik jalan protokol di Jakarta.
"Bisa. Diproses administrasi tidak ada pidana, tapi kalau dalam pembuktiannya diketahui bahwa videotronnya punya pemda. Itu penggunaan fasilitas negara," tutur Puadi saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Jika dalam proses pembuktian dengan menghadirkan pihak dari Kominfo dan Dirjen Pajak diketahui bahwa videotron tersebut dikelola oleh pemerintah daerah maka itu termasuk pelanggaran kampanye karena menggunakan fasilitas negara.
Selain itu, dalam sidang juga akan ditelusuri lebih jauh mengenai isi rekaman gambar yang ditayangkan dalam videotron tersebut.
Menurut informasi yang Puadi sampaikan, sejatinya periode kampanye pilpres melalui media massa dan elektronik baru dilaksanakan 24 Maret hingga 13 April tahun depan.
"Jadi ini belum bisa dipastikan apakah bisa pidana atau tidak, kita lihat saja pas perjalanan sidang. Sekarang belum bisa beropini," pungkas Puadi.
Sidang kasus ini telah tertunda sebanyak dua kali karena tim kuasa hukum tidak mampu menunjukkan surat kuasa dari terlapor dan hanya memiliki SK. Menanggapi hal ini, Sahroni berpendapat bahwa proses sidang dipersulit karena pihak kuasa hukum tidak berusaha meminta surat kuasa dari terlapor. (Antara)
Baca Juga: Alasan Mengejutkan Jokowi Tak Datang ke Pemeriksaan Bawaslu DKI
Berita Terkait
-
Soal Defisit BPJS, Fahri ke Jokowi: Jangan Maunya Berhasil Saja
-
TKN Jokowi Apresiasi 1 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan, Tapi...
-
TKN Jokowi - Maruf Galang Solidaritas Korban NTB dan Sulteng
-
Begini Cara Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke Prabowo Subianto
-
Ada Iklan Jokowi - Ma'ruf Amin di Koran, Ini Jawaban Erick Thohir
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan