Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodoatau Jokowi-Ma'ruf Amin menyesalkan sikap parpol koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang melakukan serangan dengan menuduh adanya kebohongan publik pada proses divestasi PT Freeport Indonesia.
Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (19/10/2018), menanggapi beredar foto salinan dokumen berisi kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM yang diwakili Dirjen Minerba dan Dirut PT Inalum.
Menurut Hasto, upaya divestasi saham PT Freeport Indonesia hingga 51 persen adalah bagian menjalankan amanah pasal 33 UUD RI 1945 bahwa kekayaan alam beserta isinya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa Indonesia.
"Serangan yang disampaikan parpol pendukung Prabowo-Sandiaga dengan menuduh adanya kebohongan publik adalah bukti penghadangan proses divestasi," ujarnya seperti dilansir Antara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut menegaskan, Ketua Komisi VII DPR RI memang berasal dari Partai Gerindra, tetapi hendaknya jangan mengkhianati pasal 33 UUD RI 1945 hanya karena kontestasi pada Pemilu Presiden 2019.
Hasto menduga, rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR tersebut diagendakan dengan kepentingan politik tertentu, karena terkait dengan pengelolaan sumber daya alam strategis, selalu saja ada pemain gelap yang berupaya melakukan segala cara.
"Saya dengar suasana rapat kurang kondusif. Apakah Fraksi Partai Gerindra terganggu dengan upaya divestasi Freeport. Apakah ada kepentingan lain yang diperjuangkan," katanya pula.
Hasto menegaskan, penandatanganan head of agreement (HOA) adalah basis legalitas divestasi, karena di situ ada term of conditions dan berbagai tahapan termasuk bagaimana penyelesaian tanggung jawab para pihak.
"Itu semua bukan bohong. Hanya target penyelesaian seluruh divestasi diperkirakan pada Desember 2018 sebagaimana telah diumumkan Pemerintah," katanya pula.
Baca Juga: Egy Maulana Cs Siap Lahir Batin Hadapi Qatar
Artinya, kata dia, prosesnya memang belum selesai, tetapi legalitas sudah ditandatangani. "Ini yang seharusnya dilihat. Fraksi Partai Gerindra sebaiknya memahami dulu tahapan due diligence, penandatanganan HOA dan term of conditions yang ada di dalamnya. Pemerintahan Jokowi pasti akan mempertimbangkan dengan seksama dan semua dilakukan dengan sebesar-besarnya kepentingan nasional, dan kepentingan rakyat termasuk masyarakat Papua itu sendiri," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, Pemerintah telah menegaskan bahwa setelah HOA, Pemerintah menandatangani Divestment Agreement & Sales & Purchase Agreement. Ini adalah agreement terakhir Dalam proses divestasi, katanya lagi.
"Selanjutnya adalah penyelesaian administrasi, termasuk perizinan usaha pertambangan IUPK dari Kementerian ESDM. Izin ini membutuhkan clearance dari Kementerian LHK terkait isu lingkungan PTFI. Tanpa IUPK dan clearance KLHK berdasarkan agreement Inalum, tidak bisa menyelesaikan seluruh tahapan. Ini yang harus dipahami oleh Fraksi Partai Gerindra," katanya pula.
Hasto menjelaskan bahwa proses negosiasi terkait "giant mining" tersebut memang tak mudah dan berlangsung lama. Saat Menteri ESDM dijabat Sudirman Said, kata dia, banyak hiruk pikuk terjadi.
"Titik terang mulai muncul saat Jonan menggantikan Sudirman Said. Pendekatan komprehensif terjadi hingga head of agreement disepakati sebagai legalitas divestasi Freeport," katanya.
Berita Terkait
-
2 Hari di Jateng, Jokowi Sambangi Ponpes di Demak dan Semarang
-
Heboh Video Pria Mirip Prabowo 'Welcome' dengan Wanita Cantik
-
Sang Adik Ungkap Alasan Prabowo Maju Pilpres Ketiga Kalinya
-
Hashim: Milenial Suka Gerakan Emas Ketimbang Revolusi Putih
-
Pansus DPRD Jateng Tolak Tol Bawean-Jogjakarta, Ini Kata Jokowi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Menangis Saat Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat
-
5 Sabun Cuci Muka Pond's Men untuk Mengatasi Kulit Kusam dan Berminyak
-
Parfum Scarlett Tahan Berapa Jam? Ini 3 Varian yang Diklaim Paling Awet
-
Transformasi Bisnis Rumahan Jadi Brand Dunia Hingga Raih Penghargaan BRI
-
Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan
-
Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?
-
Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!
-
Apa Karakteristik Orang dengan Shio Tikus? Ketahui Sisi Uniknya
-
JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover
-
Ini Mobil Terlaris Segmen LMPV Semester Satu 2026, Xpander Peringkat Berapa?