Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodoatau Jokowi-Ma'ruf Amin menyesalkan sikap parpol koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang melakukan serangan dengan menuduh adanya kebohongan publik pada proses divestasi PT Freeport Indonesia.
Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (19/10/2018), menanggapi beredar foto salinan dokumen berisi kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM yang diwakili Dirjen Minerba dan Dirut PT Inalum.
Menurut Hasto, upaya divestasi saham PT Freeport Indonesia hingga 51 persen adalah bagian menjalankan amanah pasal 33 UUD RI 1945 bahwa kekayaan alam beserta isinya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa Indonesia.
"Serangan yang disampaikan parpol pendukung Prabowo-Sandiaga dengan menuduh adanya kebohongan publik adalah bukti penghadangan proses divestasi," ujarnya seperti dilansir Antara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut menegaskan, Ketua Komisi VII DPR RI memang berasal dari Partai Gerindra, tetapi hendaknya jangan mengkhianati pasal 33 UUD RI 1945 hanya karena kontestasi pada Pemilu Presiden 2019.
Hasto menduga, rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR tersebut diagendakan dengan kepentingan politik tertentu, karena terkait dengan pengelolaan sumber daya alam strategis, selalu saja ada pemain gelap yang berupaya melakukan segala cara.
"Saya dengar suasana rapat kurang kondusif. Apakah Fraksi Partai Gerindra terganggu dengan upaya divestasi Freeport. Apakah ada kepentingan lain yang diperjuangkan," katanya pula.
Hasto menegaskan, penandatanganan head of agreement (HOA) adalah basis legalitas divestasi, karena di situ ada term of conditions dan berbagai tahapan termasuk bagaimana penyelesaian tanggung jawab para pihak.
"Itu semua bukan bohong. Hanya target penyelesaian seluruh divestasi diperkirakan pada Desember 2018 sebagaimana telah diumumkan Pemerintah," katanya pula.
Baca Juga: Egy Maulana Cs Siap Lahir Batin Hadapi Qatar
Artinya, kata dia, prosesnya memang belum selesai, tetapi legalitas sudah ditandatangani. "Ini yang seharusnya dilihat. Fraksi Partai Gerindra sebaiknya memahami dulu tahapan due diligence, penandatanganan HOA dan term of conditions yang ada di dalamnya. Pemerintahan Jokowi pasti akan mempertimbangkan dengan seksama dan semua dilakukan dengan sebesar-besarnya kepentingan nasional, dan kepentingan rakyat termasuk masyarakat Papua itu sendiri," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, Pemerintah telah menegaskan bahwa setelah HOA, Pemerintah menandatangani Divestment Agreement & Sales & Purchase Agreement. Ini adalah agreement terakhir Dalam proses divestasi, katanya lagi.
"Selanjutnya adalah penyelesaian administrasi, termasuk perizinan usaha pertambangan IUPK dari Kementerian ESDM. Izin ini membutuhkan clearance dari Kementerian LHK terkait isu lingkungan PTFI. Tanpa IUPK dan clearance KLHK berdasarkan agreement Inalum, tidak bisa menyelesaikan seluruh tahapan. Ini yang harus dipahami oleh Fraksi Partai Gerindra," katanya pula.
Hasto menjelaskan bahwa proses negosiasi terkait "giant mining" tersebut memang tak mudah dan berlangsung lama. Saat Menteri ESDM dijabat Sudirman Said, kata dia, banyak hiruk pikuk terjadi.
"Titik terang mulai muncul saat Jonan menggantikan Sudirman Said. Pendekatan komprehensif terjadi hingga head of agreement disepakati sebagai legalitas divestasi Freeport," katanya.
Berita Terkait
-
2 Hari di Jateng, Jokowi Sambangi Ponpes di Demak dan Semarang
-
Heboh Video Pria Mirip Prabowo 'Welcome' dengan Wanita Cantik
-
Sang Adik Ungkap Alasan Prabowo Maju Pilpres Ketiga Kalinya
-
Hashim: Milenial Suka Gerakan Emas Ketimbang Revolusi Putih
-
Pansus DPRD Jateng Tolak Tol Bawean-Jogjakarta, Ini Kata Jokowi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra