Suara.com - Seorang dokter yang tak disebut namanya di Klinik Ar Rasha, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, puluhan kali menyuntik bidannya hingga pingsan.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Dwihatmoko mengatakan, kasus penyuntikan misterius di klinik Jalan Hang Lekir itu dalam penyelidikan. Sementara ini sudah 5 saksi diperiksa atas laporan yang dibuat bidan tersebut.
“Ada sebanyak 56 bekas suntikan yang kami temukan di tubuh bidan. Terutama di bagian kaki dan tangan. Penyuntikan itu tanpa persetujuan dan sepengetahuan korban yang diduga saat itu pingsan,” kata Dwihatmoko seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (22/10/2018).
Dwihatmoko membenarkan informasi korban disuntik Vitamin C yang sudah dicampur unsur lain. Diduga setelah disuntik, korban pingsan.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi dulu, kalau untuk oknum dokter belum kami diperiksa," ujarnya.
Untuk iketahui, antara korban dengan oknum dokter tersebut memang saling kenal. Keduanya sama-sama bekerja di Klinik Ar Rasha.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, awalnya korban dihubungi oleh oknum dokter untuk merawat salah seorang keluarga di kediamannya.
Namun, pada saat korban tiba di rumahnya, peristiwa itu terjadi. Polisi masih mendalami bagaimana kronologi hingga bidan itu tak sadarkan diri.
Polisi mensinyalir korban disuntik vitamin yang diduga campur obat-obatan hingga pingsan selama dua jam.
Entah suntikan apa saja yang dilakukan sang dokter selama bidan cantik itu pingsan, begitu juga perlakuan yang dibuatnya.
Setelah sadar, korban merasa tubuhnya lemas dan kakinya keram, ia lantas diantar pulang ke rumahnya. Namun, pada esoknya, kaki bidan itu bengkak dan setelah diperiksa ditemukan bagian tubuh terdapat bekas suntikan.
Tak terima atas perbuatan itu, perempuan berinisial W itu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang pada Sabtu (13/10/2018) lalu.
Sidang IDI
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanjungpinang mengakui, telah melakukan pemanggilan oknum dokter berinisial YS yang diduga menganiaya terhadap bidan berinisial W.
"Telah dipanggil, namun yang bersangkutan tak bisa hadir, lagi menangani pasien," kata Ketua IDI Tanjungpinang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum