Suara.com - Kardianus Rinyuang, pemuda berusia 21 tahun yang sempat diduga tewas gantung diri di Kampung Kolong Enam RT1/RW22, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Batam, Kepulauan Riau, Kamis (18/10), ternyata korban pembunuhan.
Remaja kelahiran Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat itu dibunuh oleh Julianto (24) yang tak lain adalah kekasihnya sesama jenis.
Kapolsek Bintim Ajun Komisaris Muchlis Nadjar mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Julianto selama beberapa jam, akhirnya dia mengaku membunuh Kardianus.
"Julianto kami tetapkan sebagai tersangka. Sebab dia telah mengakui melakukan pembunuhan," ujar Nadjar di Mapolsek Bintim, Sabtu (20/10/2018), seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Kamis (18/10) sekitar pukul 01.00 WIB, Kardianus saat itu sedang duduk sambil termenung di dalam rumah Julianto.
Julianto lantas mengambil tali tambang di samping sumur belakang rumahnya, dan kembai masuk ke rumah.
Melihat Kardianus masih termenung, tiba-tiba dari arah belakang Julianto langsung menjerat leher kekasihnya. Sempat ada perlawanan dari Kardianus, namun usaha itu sia-sia karena jeratan tali begitu kuat.
Setelah Kardianus lemas, Julianto merangkul dari arah depan dan menyeretnya ke luar rumah sampai ke samping teras depan. Selanjutnya, tali tambang itupun dililit ke leher Kardianus lalu diikat ke kayu atap rumah.
"Pelaku ingin menghilangkan atau menyamarkan jejak pembunuhan itu. Jadi dia membuat drama seolah-olah korban tewas karena gantung diri," jelasnya.
Baca Juga: Taklukkan Bali United, Arema FC Jauhi Zona Degradasi
Setelah Kardianus berposisi seperti orang gantung diri, Julianto melanjutkan aksinya dengan meminta pertolongan tetangga, Jejen (48).
Di sana pelaku berpura-pura ketakutan dan meyakinkan Jejen kalau Kardianus bunuh diri dan harus segera diselamatkan.
Dikarenakan tidak tahu, Jejen langsung ikut menolong mengevakuasi Kardianus ke Klinik Yaskespen Antam. Setelah diperiksa, petugas medis piket klinik menyatakan Kardianus telah tewas dan disarankan dibawa ke RSUD Bintan.
"Dokter piket RSUD Bintan juga menyatakan korban sudah meninggal dunia terlebih dahulu sebelum sampai ke rumah sakit. Lalu, kasus ini dilaporkan ke polisi," bebernya.
Kardianus dan Julianto ternyata memiliki hubungan asmara sesama jenis alias homoseksual. Namun, polisi belum mengetahui motif yang menyebabkan Julianto tega menghabisi nyawa kekasihnya itu.
"Kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pelaku kami tahan di sel dan saat ini kami sedang mengungkap motif yang menyebabkan pelaku membunuh korban," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender