Suara.com - Seorang dokter yang tak disebut namanya di Klinik Ar Rasha, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, puluhan kali menyuntik bidannya hingga pingsan.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Dwihatmoko mengatakan, kasus penyuntikan misterius di klinik Jalan Hang Lekir itu dalam penyelidikan. Sementara ini sudah 5 saksi diperiksa atas laporan yang dibuat bidan tersebut.
“Ada sebanyak 56 bekas suntikan yang kami temukan di tubuh bidan. Terutama di bagian kaki dan tangan. Penyuntikan itu tanpa persetujuan dan sepengetahuan korban yang diduga saat itu pingsan,” kata Dwihatmoko seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (22/10/2018).
Dwihatmoko membenarkan informasi korban disuntik Vitamin C yang sudah dicampur unsur lain. Diduga setelah disuntik, korban pingsan.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi dulu, kalau untuk oknum dokter belum kami diperiksa," ujarnya.
Untuk iketahui, antara korban dengan oknum dokter tersebut memang saling kenal. Keduanya sama-sama bekerja di Klinik Ar Rasha.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, awalnya korban dihubungi oleh oknum dokter untuk merawat salah seorang keluarga di kediamannya.
Namun, pada saat korban tiba di rumahnya, peristiwa itu terjadi. Polisi masih mendalami bagaimana kronologi hingga bidan itu tak sadarkan diri.
Polisi mensinyalir korban disuntik vitamin yang diduga campur obat-obatan hingga pingsan selama dua jam.
Entah suntikan apa saja yang dilakukan sang dokter selama bidan cantik itu pingsan, begitu juga perlakuan yang dibuatnya.
Setelah sadar, korban merasa tubuhnya lemas dan kakinya keram, ia lantas diantar pulang ke rumahnya. Namun, pada esoknya, kaki bidan itu bengkak dan setelah diperiksa ditemukan bagian tubuh terdapat bekas suntikan.
Tak terima atas perbuatan itu, perempuan berinisial W itu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang pada Sabtu (13/10/2018) lalu.
Sidang IDI
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanjungpinang mengakui, telah melakukan pemanggilan oknum dokter berinisial YS yang diduga menganiaya terhadap bidan berinisial W.
"Telah dipanggil, namun yang bersangkutan tak bisa hadir, lagi menangani pasien," kata Ketua IDI Tanjungpinang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!