Suara.com - Seorang dokter yang tak disebut namanya di Klinik Ar Rasha, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, puluhan kali menyuntik bidannya hingga pingsan.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Dwihatmoko mengatakan, kasus penyuntikan misterius di klinik Jalan Hang Lekir itu dalam penyelidikan. Sementara ini sudah 5 saksi diperiksa atas laporan yang dibuat bidan tersebut.
“Ada sebanyak 56 bekas suntikan yang kami temukan di tubuh bidan. Terutama di bagian kaki dan tangan. Penyuntikan itu tanpa persetujuan dan sepengetahuan korban yang diduga saat itu pingsan,” kata Dwihatmoko seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (22/10/2018).
Dwihatmoko membenarkan informasi korban disuntik Vitamin C yang sudah dicampur unsur lain. Diduga setelah disuntik, korban pingsan.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi dulu, kalau untuk oknum dokter belum kami diperiksa," ujarnya.
Untuk iketahui, antara korban dengan oknum dokter tersebut memang saling kenal. Keduanya sama-sama bekerja di Klinik Ar Rasha.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, awalnya korban dihubungi oleh oknum dokter untuk merawat salah seorang keluarga di kediamannya.
Namun, pada saat korban tiba di rumahnya, peristiwa itu terjadi. Polisi masih mendalami bagaimana kronologi hingga bidan itu tak sadarkan diri.
Polisi mensinyalir korban disuntik vitamin yang diduga campur obat-obatan hingga pingsan selama dua jam.
Entah suntikan apa saja yang dilakukan sang dokter selama bidan cantik itu pingsan, begitu juga perlakuan yang dibuatnya.
Setelah sadar, korban merasa tubuhnya lemas dan kakinya keram, ia lantas diantar pulang ke rumahnya. Namun, pada esoknya, kaki bidan itu bengkak dan setelah diperiksa ditemukan bagian tubuh terdapat bekas suntikan.
Tak terima atas perbuatan itu, perempuan berinisial W itu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang pada Sabtu (13/10/2018) lalu.
Sidang IDI
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanjungpinang mengakui, telah melakukan pemanggilan oknum dokter berinisial YS yang diduga menganiaya terhadap bidan berinisial W.
"Telah dipanggil, namun yang bersangkutan tak bisa hadir, lagi menangani pasien," kata Ketua IDI Tanjungpinang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya