Suara.com - Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menetapkan dr Yusrizal Saputra sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap bidan berinisial W, Senin (22/10/2018).
Dokter spesialis kandungan di klinik Al Rahsa itu melakukan hal di luar dugaan. Ia menyuntik bidan tersebut hingga pingsan.
Berdasarkan hasil visum sang bidan, ternyata terdapat 56 bekas tusukan jarum suntik hingga kakinya bengkak. Ia lantas melaporkan hal ini ke polisi.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Dwihatmoko mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan.
"Ia telah kami periksa, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dwi, Senin, seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com.
Namun, terkait motif yang dilakukan, polisi masih mendalami. Dokter Yusrizal dijerat pasal 351 tentang penganiayaan KUHP.
Untuk diketahui, antara korban dengan oknum dokter tersebut memang saling mengenal. Keduanya sama-sama bekerja di sebuah klinik, di Jalang Hang Lekir, Tanjungpinang.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, awalnya korban dihubungi oleh oknum dokter untuk merawat salah seorang keluarga di kediamannya.
Namun pada saat korban tiba di rumahnya kejadian itu terjadi. Polisi masih mendalami bagaimana kronologi hingga bidan itu tak sadarkan diri.
Baca Juga: KPK Mulai Periksa Tersangka Suap Proyek Meikarta Secara Silang
Polisi menduga, korban disuntik vitamin yang diduga campur obat-obatan hingga pingsan selama dua jam.
Entah suntikan apa saja yang dilakukan sang dokter selama bidan cantik itu pingsan, begitu juga perlakuan yang dibuatnya.
Setelah sadar, korban merasa tubuhnya lemas dan kakinya keram, ia pun diantar pulang ke rumahnya. Namun, pada esoknya, kaki bidan itu bengkak dan setelah diperiksa ditemukan banyak bekas suntikan.
Tak terima atas perbuatan itu, wanita berinisial W itu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang pada Sabtu (13/10/2018) lalu.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Bidan Disuntik 56 Kali, Dokter Kandungan di Tanjungpinang Tersangka”
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja