Suara.com - Hanya gara-gara sepele, pemuda berusia 22 tahun warga Dusun I Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial BY harus meringkuk dan merasakan dinginnya lantai penjara.
Dirinya ditahan di Mapolres Musi Rawas setelah dilaporkan ibu kandungnya sendiri, Rostini (52) lantaran aksi tak terpuji.
Pelaku nekat melakukan kekerasan terhadap orang yang melahirkan dan membesarkannya hingga mengalami kesakitan dan trauma.
Peristiwa memilukan ini berawal dari korban pulang bekerja seusai mengajar di SDN 1 Sungai Pinang. Kemudian, anak korban yakni BY meminta uang dengan cara memaksa.
Namun, keinginan tersebut tidak dipenuhi oleh korban dan BY langsung emosi serta memukul kepala sang ibu. Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga menendang pinggang hingga korban kesakitan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Lakitan untuk diproses sesuai hukum berlaku.
Kapolres Musi Rawas Ajun Komisaris Besar Bayu Dewantoro membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengakui, laporan telah diterima oleh Polsek Muara Lakitan dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku kini telah ditangkap dan diamankan di Polsek Muara Lakitan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya di Musi Rawas, Senin (22/10/2018).
Baca Juga: Fadli Zon Tak Hadir, Sidang Ahmad Dhani Ditunda Pekan Depan
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM