"BW itu Bang Wandi (Irwandi Yusuf)," jawab Steffy.
"Kenapa ada percakapan seperti ini?" tanya jaksa.
"Saya tak tahu kenapa, itu sering jadi 'jokes' internal saya dengan Bang Wandi," ungkap Steffy.
"Tapi percakapan ini benar kan? Ini Anda jawab lagi 'kakak sabar dulu nanti pasti ada saja faktor yang baik, BW kan masih suami kakak, BW kan masih suami kakak'. Benar ya ada percakapan ini?" tanya jaksa.
"Iya karena mereka kan tahunya saya menikah," ungkap Steffy.
Steffy dalam perkara ini mengaku hanya menjadi konsultan untuk penyelenggaraan Aceh Marathon.
Ia bahkan mengaku pernah menalangi biaya kegiatan dengan anggaran total Rp 13 miliar itu.
"(Pembiayaan Aceh Marathon) dari Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Rp10 miliar dan BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Sabang) Rp2,7 miliar, serta Pemkot Sabang Rp300 juta. Dalam pelaksanaannya kami banyak sekali promo di Tokyo, Nagoya dan kota lain. Hanya waktu itu saya sangat butuh dana, saya minta untuk tolong gantikan dulu uang saya yang Rp 150 juta, tapi belum ada," kata Steffy.
Uang itu baru diganti saat ia menggunakan nama Irwandi Yusuf.
Baca Juga: Masuk Tiga Besar, PT LIB Berpeluang Besar Raih Penghargaan AFC
"Sampai saya menggunakan nama gubernur baru diganti sama Saiful," tambah Steffi.
Dalam dakwaan disebutkan pada 29 Juni 2018, Irwandi meminta Rp 1 miliar kepada Ahmadi untuk kebutuhan Aceh Marathon sehingga Ahmadi memerintahkan Dailami, Munandar dan Muyassir untuk mengumpulkan uang dari para rekanan kabupaten Bener Meriah yang telah direkomendasikan namun baru Rp 500 juta yang terpenuhi.
Uang Rp 500 juta itu diserahkan Muyassir pada 3 Juli 2018 di parkiran Hotel Hermes melalui Teuku Saiful Bahri yang diterima Teuku Fadhilatul Amir sambil mengatakan "ini yang disuruh Saiful ke Bupati Bener Meriah".
Uang lalu ditransfer ke beberapa orang yaitu Jason Utomo sebesar Rp 190 juta untuk "DP ke-2 (medali)", Akbar Velati sebesar Rp 173,775 juta untuk "DP ke-2 (jersey)", dan ke Ade Kurniawan dengan keterangan (pinjaman) sebesar Rp 50 juta.
Sedangkan sisanya diserahkan oleh Teuku Fadhilatul Amir kepada Teuku Saiful Bahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!