Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dasar hukum bagi Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran dana untuk kelurahan ialah harus menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru. Rencana alokasi dana kelurahan tersebut muncul dari keluhan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang mengutarakan aspirasi perlunya tunjangan dari Pemerintah Pusat untuk mengembangkan kelurahan.
"Memang harus dibuat PP-nya yang baru, tapi sekarang ini memang belum bisa. Tapi akan diatur bagaimana aturannya, bagaimana payung hukumnya," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Apeksi menuntut hak yang sama diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada kelurahan, karena menurut Apeksi kedudukan kelurahan dan desa tidaklah berbeda.
Penyusunan peraturan pemerintah baru terkait dana kelurahan tersebut akan merujuk pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, karena Pemerintah menganggap kedudukan desa dan kelurahan adalah sama.
"Ya pasti (merujuk UU Desa), tinggal diaturlah. (Tapi) Ini tadi belum jelas dari teman-teman (kementerian) itu mengusulkan sesuatu," tambah Wapres.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan keputusan Pemerintah untuk menganggarkan dana kelurahan salah satunya untuk menghindari potensi korupsi terhadap dana bantuan desa.
"Jadi (dana kelurahan) tetap ambil dari dana desa. Daripada nanti kepala desa mengelolanya kebingungan karena tidak punya sejumlah anggaran untuk mengelola daerahnya, nanti bisa korupsi dan 'tetek bengek', jadi mendingan kasih aja," kata Moeldoko di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (22/10/2018) kemarin.
Untuk menghindari ketiadaan payung hukum dalam pemberian dana kelurahan, Moeldoko mengatakan Pemerintah memiliki pilihan untuk mengambil sebagian dari dana bantuan desa.
"Ada opsi, opsinya (adalah) dana desa itu nanti dikurangi Rp3 triliun untuk dana kelurahan, ya kira-kira Rp 3 triliun lah nilainya," ujar Moeldoko. (Antara)
Baca Juga: Tak Semua Kelurahan Dapat Alokasi Dana Kelurahan, Ini Faktanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga