Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak semua kelurahan akan otomatis mendapatkan alokasi anggaran dana kelurahan. Dana Kelurahan dijanjikan Presiden Joko Widodo akan diberikan tahun 2019.
Dana kelurahan akan diberikan ke pemerintah kota yang beberapa kelurahannya memerlukan biaya untuk perbaikan fasilitas umum untuk pelayanan masyarakat.
"Kalau misalnya di Jakarta itu tidak (semua dapat). Kalau Kelurahan Menteng, semua kan pakai AC kantornya, masak mau dapat duit juga, tidak kan; Kelurahan Kebayoran Baru juga tidak," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Wapres JK mencontohkan beberapa kelurahan di Jakarta bisa mendapat dana tersebut apabila memerlukan perbaikan sarana dan prasarana, misalnya di daerah rawan banjir seperti Kampung Melayu dan Tanjung Priok.
"Tapi kalau kelurahan di kota-kota yang jauh ya kan butuh perbaikan jalan. Kalau anda ke (kelurahan) Tanjung Priok, jalan di situ becek-becek, selokan tidak jalan, kan butuh (dana) juga. Atau di Kampung Melayu banyak yang suka banjir, kan butuh juga," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan melakukan klasifikasi terhadap seluruh pemerintah kota di Tanah Air. Pengategorian tersebut bertujuan untuk mengetahui nominal dana kelurahan yang sesuai dengan wilayahnya.
" Misalnya satu kotamadya ada A, B atau C klasifikasinya. Ada yang (misalnya) masing-masing dapat Rp1 juta, Rp2 juta atau Rp3 juta; itu dipastikan dulu, soal ada kelebihan nanti pajaknya, atau ada kelebihan pendapatan negara, itu jangan sampai mengganggu," kata Tjahjo Kumolo kepada Antara beberapa saat lalu.
Dalam pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX di kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10), Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran kelurahan mulai tahun 2019.
"Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota akan ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden di hadapan ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia. (Antara)
Baca Juga: Ketua Banggar DPR Sebut Dana Kelurahan Miliki Payung Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara