Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak semua kelurahan akan otomatis mendapatkan alokasi anggaran dana kelurahan. Dana Kelurahan dijanjikan Presiden Joko Widodo akan diberikan tahun 2019.
Dana kelurahan akan diberikan ke pemerintah kota yang beberapa kelurahannya memerlukan biaya untuk perbaikan fasilitas umum untuk pelayanan masyarakat.
"Kalau misalnya di Jakarta itu tidak (semua dapat). Kalau Kelurahan Menteng, semua kan pakai AC kantornya, masak mau dapat duit juga, tidak kan; Kelurahan Kebayoran Baru juga tidak," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Wapres JK mencontohkan beberapa kelurahan di Jakarta bisa mendapat dana tersebut apabila memerlukan perbaikan sarana dan prasarana, misalnya di daerah rawan banjir seperti Kampung Melayu dan Tanjung Priok.
"Tapi kalau kelurahan di kota-kota yang jauh ya kan butuh perbaikan jalan. Kalau anda ke (kelurahan) Tanjung Priok, jalan di situ becek-becek, selokan tidak jalan, kan butuh (dana) juga. Atau di Kampung Melayu banyak yang suka banjir, kan butuh juga," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan melakukan klasifikasi terhadap seluruh pemerintah kota di Tanah Air. Pengategorian tersebut bertujuan untuk mengetahui nominal dana kelurahan yang sesuai dengan wilayahnya.
" Misalnya satu kotamadya ada A, B atau C klasifikasinya. Ada yang (misalnya) masing-masing dapat Rp1 juta, Rp2 juta atau Rp3 juta; itu dipastikan dulu, soal ada kelebihan nanti pajaknya, atau ada kelebihan pendapatan negara, itu jangan sampai mengganggu," kata Tjahjo Kumolo kepada Antara beberapa saat lalu.
Dalam pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX di kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10), Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran kelurahan mulai tahun 2019.
"Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota akan ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden di hadapan ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia. (Antara)
Baca Juga: Ketua Banggar DPR Sebut Dana Kelurahan Miliki Payung Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!