Suara.com - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI akan lakukan pemeriksaan terhadap artis Ratna Sarumpaet terkait pelaporan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut akan di lakukan di Polda Metro Jaya lantaran Ratna tengah menjalani masa tahanan. Atas hal tersebut, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu.
"Berkaitan permintaan bawaslu untuk periksa RS jadi udah komunikasi dengan Krimum bahwa besok Bawaslu akan klarifikasi di Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB. Artinya nanti dari Bawaslu datang ke sini menanyakan ibu RS terkait laporan di Bawaslu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018).
Sebelumnya, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menuturkan sebelumnya pemanggilan KPU dijadwalkan pada hari ini, Senin (22/10/2018). Kendati begitu, menurutnya pihak KPU tidak bisa memenuhi panggilan sehingga dijadwalkan pemanggilan kembali.
Sementara Ratna Sarumpaet saat dihubungi wartawan, menuturkan pemanggilan pihak KPU dimaksudkan untuk dimintai keterangan yang berkaitan dengan aturan kampanye. Nantinya, KPU sebagai ahli akan dimintai keterangan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet termasuk dalam pelanggaran kampanye atau tidak.
"KPU ini kepentingan kita memberi keterangan berkaitan dengan regulasi, tahapan yang berjalan, apa ini (hoaks Ratna Sarumpaet) kasus kampanye atau bukan, itu yang akan kita dengarkan," kata Ratna Sarumpaet, Senin (22/10/2018).
Untuk diketahui, pemanggilan KPU sebagai ahli guna menindaklanjuti atas laporan beberapa pihak atas kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Salah satu pihak pelapor yakni Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin.
Direktorat Hukum dan Advokasi, TKN Jokowi-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan melaporkan Ratna Sarumpaet terkait dugaan pelanggaran atas kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks. Hal itu terkait, kebohongan yang dilakukan aktivis dan mantan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet yang mengaku mendapatkan penganiayaan.
Ternyata Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) juga cepat menindaklanjuti kasus Ratna Sarumpaet terkait pelaporan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga: 14 Band Lintas Genre Meriahkan Hypeday Playlist Live
Berita Terkait
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami