Suara.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Erick Thohir menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018). Kedatangan Erick guna berkonsultasi terkait peraturan pemilu, khususnyasoal aturan kampanye.
Berdasarkan pantauan Suara.com Erick datang bersamaan dengan Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Asrul Sani. Mereka tiba di Bawaslu sekitar pukul 13.15 WIB.
Asrul menuturkan kedatangan TKN Jokowi - Ma'ruf guna berkonsultasi terkait Undang-Undang (UU) Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), serta Peraturan Bawaslu. Kedatangannya kali ini, kata Asrul, untul menyamakan persepsi terkait aturan tersebut.
"Oleh karena itulah kami datang ingin berkonsultasi. Kami sampaikan pandangan kami, lalu kami lihat pandangan Bawaslu seperti apa, kalau ada beda ya kami selaraskan," kata Arsul saat tiba di kantor Bawaslu.
Kendati begitu, Arsul tidak menyebutkan secara merinci ihwal apa saja yang akan ditanyakan. Adapun menurutnya, TKN Jokowi - Ma'ruf berniat untuk menyamakan sudut pandang dari semua sisi, termasuk kunjungan ke pesantren-pesantren yang kerap dilakukan Ma'ruf Amin.
"Apakah berkunjung ke pesantren itu dilarang? Sama sekali tidak kan, yang dilarang itu kampanye dan kampanye itu ada unsur-unsurnya, itulah yang kita bahas," ungkapnya.
"Misalnya pak Kiai Ma'ruf bersilaturahmi sesama kiai, kemudian dia memberikan tausiah, tidak ada urusannya dengan pemilu atau hanya cuma mendorong agar tidak golput, itukan tidak ada yang dilanggar," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?