Suara.com - Tim penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018). Kedatangan ini untuk memeriksa Ratna Sarumpaet terkait laporan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf beberapa hari lalu.
Pantauan Suara.com, tim penindak Bawaslu tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.20 WIB. Terlihat seseorang dari tim tersebut membawa printer guna melakukan pemeriksaan.
Saat hendak dimintai keterangan terkait pemeriksaan, empat tim penindak tersebut langsung memasuki ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Alasan pemeriksaan akan di lakukan di Polda Metro Jaya lantaran Ratna tengah menjalani masa penahanan setelah berstatus tersangka kasus berita bohong alias hoaks di media sosial. Terkait pemeriksaan ini, Bawaslu juga sudah berkoordinas dengan penyidik Polda Metro Jaya.
"Berkaitan permintaan bawaslu untuk periksa RS jadi udah komunikasi dengan Krimum bahwa besok Bawaslu akan klarifikasi di Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB. Artinya nanti dari Bawaslu datang ke sini menanyakan ibu RS terkait laporan di Bawaslu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, kemarin.
Sebelumnya, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menuturkan sebelumnya pemanggilan KPU dijadwalkan pada Senin (22/10/2018). Kendati begitu, menurutnya pihak KPU tidak bisa memenuhi panggilan sehingga dijadwalkan pemanggilan kembali.
Berita Terkait
-
Bawaslu akan Periksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya
-
Atiqah Hasiholan Diperiksa soal Dana Bantuan Korban Danau Toba?
-
Diperiksa, Atiqah Hasiholan Dicecar 16 Pertanyaan oleh Polisi
-
Atiqah Hasiholan Dicecar 16 Pertanyaan Terkait Ratna Sarumpaet
-
Elektoral Kaum Terpelajar Prabowo-Sandiaga Turun Pasca Hoax Ratna
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?