Suara.com - Besok Bawaslu Putuskan Dugaaan Pelanggaran Kampanye Hoaks Ratna Sarumpaet
Badan Pengawas Pemilu akan memutuskan kelanjutan laporan dugaan pelanggaran kampanye terkait penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Kamis (25/10) besok.
Ratna, yang dipecat sebagai juru bicara tim sukses Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno setelah ketahuan berbohong soal penganiayaan, seharusnya diperiksa Bawaslu, Rabu (24/10/2018) hari ini. Namun, pemeriksaan itu urung terjadi.
“Tidak jadi diperiksa, karena Ratna Sarumpaet sedang tak enak badan menurut pengacaranya. Meski tak jadi diperiksa, kami tetap bakal memutuskan persoalan ini pada Kamis besok,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Ia menuturkan, pengacara Ratna sebenarnya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (26/10) pekan ini.
Namun, Fritz menegaskan, Bawaslu tidak mau menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ratna. Sebab, Kamis besok, adalah tenggat waktu guna memutuskan laporan dugaan pelanggaran kampanye terkait hoaks Ratna itu bisa ditindaklanjuti atau tidak.
"Kami harus mengambil sebuah keputusan tanpa adanya kesaksian dari Ibu Ratna Sarumpaet. Kami akan memutuskan berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang ada," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, ada tiga pelapor terkait penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet ke Bawaslu. Pertama, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) yang melaporkan hoaks Ratna sebagai dugaan pelanggaran kampanye hitam.
Kedua, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf Amin melaporkan hoaks Ratna, sebagai dugaan pelanggaran komitmen kampanye damai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga Uno.
Baca Juga: Sukses Tuntaskan Dendam, Jonatan Akui Diwejang Anthony
Ketiga, Relawan Pro-Jokowi (Projo) melaporkan BPN Prabowo-Sandiaga Uno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!