Suara.com - Besok Bawaslu Putuskan Dugaaan Pelanggaran Kampanye Hoaks Ratna Sarumpaet
Badan Pengawas Pemilu akan memutuskan kelanjutan laporan dugaan pelanggaran kampanye terkait penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Kamis (25/10) besok.
Ratna, yang dipecat sebagai juru bicara tim sukses Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno setelah ketahuan berbohong soal penganiayaan, seharusnya diperiksa Bawaslu, Rabu (24/10/2018) hari ini. Namun, pemeriksaan itu urung terjadi.
“Tidak jadi diperiksa, karena Ratna Sarumpaet sedang tak enak badan menurut pengacaranya. Meski tak jadi diperiksa, kami tetap bakal memutuskan persoalan ini pada Kamis besok,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Ia menuturkan, pengacara Ratna sebenarnya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (26/10) pekan ini.
Namun, Fritz menegaskan, Bawaslu tidak mau menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ratna. Sebab, Kamis besok, adalah tenggat waktu guna memutuskan laporan dugaan pelanggaran kampanye terkait hoaks Ratna itu bisa ditindaklanjuti atau tidak.
"Kami harus mengambil sebuah keputusan tanpa adanya kesaksian dari Ibu Ratna Sarumpaet. Kami akan memutuskan berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang ada," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, ada tiga pelapor terkait penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet ke Bawaslu. Pertama, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) yang melaporkan hoaks Ratna sebagai dugaan pelanggaran kampanye hitam.
Kedua, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf Amin melaporkan hoaks Ratna, sebagai dugaan pelanggaran komitmen kampanye damai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga Uno.
Baca Juga: Sukses Tuntaskan Dendam, Jonatan Akui Diwejang Anthony
Ketiga, Relawan Pro-Jokowi (Projo) melaporkan BPN Prabowo-Sandiaga Uno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur