Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta memutuskan kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Calon Wakil Presiden Maruf Amin masuk dalam pelanggaran administrasi Pemilu. Jokowi - Maruf Amin melanggar kampanye.
Ketua Majelis Hakim Puadi mengatakan pelanggaran administrasi Pemilu, karena pemasangan videotron iklan Jokowi-Ma'ruf berada pada lokasi yang dilarang berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175 PL.01.5-KPT/31/Prov/IX/2018 Tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye di Provinsi DKI Jakarta.
"Menyatakan pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor urut satu di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Taman Tugu Tani Jakarta pusat, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat berada pada tempat yang dilarang sebagaimana sesuai keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175 PL.01.5-KPT/31/Prov/IX/2018 Tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye di Provinsi DKI Jakarta dalam pemilu tahun 2019, adalah merupakan pelanggaran administrasi pemilu terhadap tata cara dan prosedur dan mekanisme administrasi pelaksanaan pemilu," ujar Puadi dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, di Bawaslu DKI, Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara, Jumat (26/10/2018).
Puadi dalam putusan sidang juga memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta kepada pemilik videotron untuk menghentikan penayangan videtron yang memuat pasangan calon nomor urut satu.
"Serta mengingatkan pemiliu videotron untuk tidak menayangkan kembali materi kampanye pemilu di lokasi yang dilarang. Sebagaimana diatur dalam surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175/PL.01.5-KPT/31/Prov/IX/2018 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye di Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019," kata Puadi.
Puadi juga menambahkan dalam sidang tersebut Bawaslu DKI memutuskan menerima laporan pelapor yakni Sahroni untuk sebagian dan menolak selebihnya.
"Menerima laporan pelapor untuk sebagian dan menolak selebihnya," tandasnya.
Dalam sidang putusan tersebut tanpa dihadiri terlapor yakni pasangan calon Jokowi - Maruf Amin ataupun perwakilan dari tim Jokowi-Maruf Amin dan hanya dihadiri pelapor yakni Sahroni.
Baca Juga: Setelah Sambangi Bawaslu, Kubu Jokowi Komit Tak Langgar Kampanye
Berita Terkait
-
Ada Aksi Bela Tauhid, Jokowi: Urusan Saya Hari Ini Bukan Politik
-
Buka Idea Fest 2018, Jokowi Kaget Banyak Lompatan dan Loncatan
-
Bawaslu Putuskan Kasus Iklan Videotron Jokowi Hari Ini
-
Libur Bagi - bagi Sepeda, Jokowi Ganti Hadiah dengan Foto Bareng
-
Jokowi Sebut Butuh 160 Tahun Selesaikan Masalah Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura