Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta memutuskan kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Calon Wakil Presiden Maruf Amin masuk dalam pelanggaran administrasi Pemilu. Jokowi - Maruf Amin melanggar kampanye.
Ketua Majelis Hakim Puadi mengatakan pelanggaran administrasi Pemilu, karena pemasangan videotron iklan Jokowi-Ma'ruf berada pada lokasi yang dilarang berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175 PL.01.5-KPT/31/Prov/IX/2018 Tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye di Provinsi DKI Jakarta.
"Menyatakan pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor urut satu di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Taman Tugu Tani Jakarta pusat, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat berada pada tempat yang dilarang sebagaimana sesuai keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175 PL.01.5-KPT/31/Prov/IX/2018 Tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye di Provinsi DKI Jakarta dalam pemilu tahun 2019, adalah merupakan pelanggaran administrasi pemilu terhadap tata cara dan prosedur dan mekanisme administrasi pelaksanaan pemilu," ujar Puadi dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, di Bawaslu DKI, Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara, Jumat (26/10/2018).
Puadi dalam putusan sidang juga memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta kepada pemilik videotron untuk menghentikan penayangan videtron yang memuat pasangan calon nomor urut satu.
"Serta mengingatkan pemiliu videotron untuk tidak menayangkan kembali materi kampanye pemilu di lokasi yang dilarang. Sebagaimana diatur dalam surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175/PL.01.5-KPT/31/Prov/IX/2018 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye di Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019," kata Puadi.
Puadi juga menambahkan dalam sidang tersebut Bawaslu DKI memutuskan menerima laporan pelapor yakni Sahroni untuk sebagian dan menolak selebihnya.
"Menerima laporan pelapor untuk sebagian dan menolak selebihnya," tandasnya.
Dalam sidang putusan tersebut tanpa dihadiri terlapor yakni pasangan calon Jokowi - Maruf Amin ataupun perwakilan dari tim Jokowi-Maruf Amin dan hanya dihadiri pelapor yakni Sahroni.
Baca Juga: Setelah Sambangi Bawaslu, Kubu Jokowi Komit Tak Langgar Kampanye
Berita Terkait
-
Ada Aksi Bela Tauhid, Jokowi: Urusan Saya Hari Ini Bukan Politik
-
Buka Idea Fest 2018, Jokowi Kaget Banyak Lompatan dan Loncatan
-
Bawaslu Putuskan Kasus Iklan Videotron Jokowi Hari Ini
-
Libur Bagi - bagi Sepeda, Jokowi Ganti Hadiah dengan Foto Bareng
-
Jokowi Sebut Butuh 160 Tahun Selesaikan Masalah Sertifikat Tanah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!