Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan sosialisasi sistem Web Base Pelaporan Online Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, di Areal Konsesi Hutan, Jakarta. Sistem ini telah dibangun KLHK sejak 2017, dan telah disosialisasikan serta diujicobakan kepada perusahaan-perusahaan di lima provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Ruandha Agung Sugardiman, yang membuka acara menyampaikan, setiap unit pengelola hutan, baik hutan lindung, hutan konservasi, Unit Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan, Pemegang Izin Penggunaan Kawasan Hutan, Pemilik Hutan Hak, diwajibkan melaporkan setiap kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
“Saat ini, ada 1.554 unit perusahaan yang aktif, yang diwajibkan melakukan pelaporan. Namun hingga saat ini, baru 27 persen dari total perusahaan yang sudah melaporkan kegiatan pengendalian karhutla kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Ruandha menegaskan, dengan dibangunnya sistem pelaporan online, maka tak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda pelaporan. Hal ini dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan lebih dini.
Dengan online, pelaporan pengendalian karhutla dapat dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, efektif, dan efisien.
Sosialisasi selama setahun terakhir bertujuan untuk menggali masukan dari pelaksana di lapangan, sehingga bisa menjadi bahan perbaikan. Sistem pelaporan online ini diharapkan bisa diterapkan segera, agar sistem pemantauan dan evaluasi juga dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan, menerangkan, sosialisasi ini merupakan tahap kedua. Di tahap pertama, sosialisasi sekaligus launching sistem ini mengundang lebih 300 perusahaan dan perwakilan dari Dinas Kehutanan pada provinsi rawan karhutla.
Seluruh Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan (PPIKHL) KLHK dan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi juga diundang.
"Sosialisasi tahap kedua ini diikuti kurang lebih 200 orang perwakilan dari pengelola hutan lindung dan hutan konservasi serta perusahaan pemegang ijin kehutanan,"terang Raffles, saat melaporkan penyelenggaraan acara.
Baca Juga: Ini Prestasi Capaian KLHK di Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
Pelaporan online ini merupakan pengembangan dari sistem konvensional, yang dilakukan secara manual. Keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia menuntut adanya inovasi dalam penyusunan dan penyampaian laporan secara online, sehingga laporan dapat diterima tepat waktu, tidak memerlukan ruang yang banyak, efektif, dan ekonomis.
Sistem pelaporan ini sesuai amanat dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, dimana dalam PermenLHK ini mengatur tentang Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bagi pengelola kawasan hutan atau perusahaan pemegang izin kawasan hutan.
Tag
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina