Suara.com - Beberapa waktu lalu, netizen dihebohkan dengan unggahan foto kijang hasil buruan oleh akun media sosial dengan inisial JKK. Pengguna akun media sosial tersebut telah berhasil ditemukan dan dimintai keterangannya oleh tim Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, KLHK, Sabtu (26/10/2018).
Setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari, dan dengan petunjuk Kapolres Blambangan Umpu, tim memperoleh lokasi rumah pelaku, yang berada di Kampung Gedung Jaya, Dusun Mati 3, Way Kanan, Lampung. Tim kemudian bergerak meminta informasi dari Kepala Kampung dan perangkat desa lainnya.
Dengan bantuan aparat kampung dan Polres Blambangan Umbu, pemilik akun media sosial JKK, yang berinisial RJ ini berhasil diamankan dan dimintai keterangannya. Berdasarkan pengakuanya, kijang yang difoto bersamanya bukanlah hasil buruannya, melainkan hasil buruan tetangganya, HA, seorang petani kebun.
RJ berdalih, ia mengunggah foto dengan kijang tersebut di teras rumah HA hanya untuk iseng dan bergaya.
Setelah minta keterangan dari RJ, tim meminta keterangan dari HA. Saat itu, yaitu 19 Oktober, HA usai berkebun dan membawa senapan angin untuk menembak tekukur. Saat pulang berkebun, HA melihat ada pergerakan di semak-semak.
Mengira pergerakan itu berasal dari babi hutan yang biasa melintasi perkampungan, HA kemudian melepaskan tembakan. HA menyatakan terkejut melihat yang ditembaknya adalah kijang.
Kijang tersebut kemudian dibawa ke rumahnya dan diletakkan di teras. Hal inilah yang mengundang keramaian dari para tetangga, termasuk RJ, yang mengunggah fotonya di media sosial dan menjadi viral.
Keesokan harinya, kijang yang ditembak oleh HA, kemudian disembelih dan dibuat hajatan untuk akikah anak kedua HA. Setelah memperoleh keterangan, Tim Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, saat ini masih terus mengembangkan kasus dan mencari barang bukti. Rencananya tim akan segera melakukan gelar perkara untuk menuntaskan permasalahan ini.
Menurut Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan pada Ditjen Gakkum LHK, KLHK, keberhasilan pelacakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberi peringatan keras kepada para pemburu satwa, untuk tidak menjual satwa liar yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Baca Juga: Jadi Cagar Biosfer, KLHK Serahkan Sertifikat ke Kapuas Hulu
Berita Terkait
-
Sadis! Pasangan Kawin Lari Ditembak Mati di Pakistan, Viral di Medsos
-
Siapa Muhammad Fadhil Arief? Bupati Batanghari Viral Marah Gegara Balon Terbang dan Tahan SK PPPK
-
Kenapa Andini Permata Viral dan Diburu Warganet?
-
Siapakah Andini Permata? Viral Video Bareng Bocil hingga Link Video Syur
-
Bunga Zainal Murka Gegara Tersangka Penipuan Rp15 Miliar Belum Juga Ditahan: Pelakunya Sakit?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?