Suara.com - Beberapa waktu lalu, netizen dihebohkan dengan unggahan foto kijang hasil buruan oleh akun media sosial dengan inisial JKK. Pengguna akun media sosial tersebut telah berhasil ditemukan dan dimintai keterangannya oleh tim Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, KLHK, Sabtu (26/10/2018).
Setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari, dan dengan petunjuk Kapolres Blambangan Umpu, tim memperoleh lokasi rumah pelaku, yang berada di Kampung Gedung Jaya, Dusun Mati 3, Way Kanan, Lampung. Tim kemudian bergerak meminta informasi dari Kepala Kampung dan perangkat desa lainnya.
Dengan bantuan aparat kampung dan Polres Blambangan Umbu, pemilik akun media sosial JKK, yang berinisial RJ ini berhasil diamankan dan dimintai keterangannya. Berdasarkan pengakuanya, kijang yang difoto bersamanya bukanlah hasil buruannya, melainkan hasil buruan tetangganya, HA, seorang petani kebun.
RJ berdalih, ia mengunggah foto dengan kijang tersebut di teras rumah HA hanya untuk iseng dan bergaya.
Setelah minta keterangan dari RJ, tim meminta keterangan dari HA. Saat itu, yaitu 19 Oktober, HA usai berkebun dan membawa senapan angin untuk menembak tekukur. Saat pulang berkebun, HA melihat ada pergerakan di semak-semak.
Mengira pergerakan itu berasal dari babi hutan yang biasa melintasi perkampungan, HA kemudian melepaskan tembakan. HA menyatakan terkejut melihat yang ditembaknya adalah kijang.
Kijang tersebut kemudian dibawa ke rumahnya dan diletakkan di teras. Hal inilah yang mengundang keramaian dari para tetangga, termasuk RJ, yang mengunggah fotonya di media sosial dan menjadi viral.
Keesokan harinya, kijang yang ditembak oleh HA, kemudian disembelih dan dibuat hajatan untuk akikah anak kedua HA. Setelah memperoleh keterangan, Tim Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, saat ini masih terus mengembangkan kasus dan mencari barang bukti. Rencananya tim akan segera melakukan gelar perkara untuk menuntaskan permasalahan ini.
Menurut Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan pada Ditjen Gakkum LHK, KLHK, keberhasilan pelacakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberi peringatan keras kepada para pemburu satwa, untuk tidak menjual satwa liar yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Baca Juga: Jadi Cagar Biosfer, KLHK Serahkan Sertifikat ke Kapuas Hulu
Berita Terkait
-
Sadis! Pasangan Kawin Lari Ditembak Mati di Pakistan, Viral di Medsos
-
Siapa Muhammad Fadhil Arief? Bupati Batanghari Viral Marah Gegara Balon Terbang dan Tahan SK PPPK
-
Kenapa Andini Permata Viral dan Diburu Warganet?
-
Siapakah Andini Permata? Viral Video Bareng Bocil hingga Link Video Syur
-
Bunga Zainal Murka Gegara Tersangka Penipuan Rp15 Miliar Belum Juga Ditahan: Pelakunya Sakit?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara