Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan sertifikat Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu (BKDSKH) kepada Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan Bupati Kapuas Hulu, di Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (25/10/2018).
Penyerahan sertifikat ini cukup unik, karena dilakukan bersamaan dengan pembukaan Festival Danau Sentarum (FDS) 2018. Festival ini sendiri merupakan bukti dari harmonisnya hubungan manusia, lingkungan, dan pembangunan di sana.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, dalam sambutan yang dibacakan Kasubdit Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi, Fifin Arfiana Jogasara, menyatakan, indikator keberhasilan pengelolaan cagar biosfer adalah adanya keselarasan hubungan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Hal tersebut dilakukan melalui kemitraan antara manusia dan alam, yang tercermin dalam Festival Danau Sentarum 2018.
"Kami berharap agar Festival Danau Sentarum 2018 menjadi agenda tahunan yang berkesinambungan, sehingga mampu mendorong pembangunan yang lestari, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya.
Prosesi penyerahan sertifikat dimulai dari Direktur Man and Biospher Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (MAB-LIPI) kepada perwakilan KLHK, yang kemudian diserahkan kembali kepada Gubernur Kalbar, Bupati Kapuas Hulu, dan Kepala BBTNBKDS.
Bupati Kapuas Hulu, A.M. Nasir, menyampaikan terima kasihnya kepada KLHK yang turut mendukung pembangunan di Kapuas Hulu. Dia menyatakan, status cagar biosfer merupakan penegasan adanya pengakuan dunia internasional.
"Hal ini juga menjadi penyemangat untuk terus melestarikan dan menjaga Bumi Uncak Kapuas dari kerusakan akibat ulah manusia. Semoga program-program yang dilaksanakan bisa memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat Kapuas Hulu,” kata Nasir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BBTNBKDS, Arief Mahmud, menyatakan siap mendukung kegiatan-kegiatan Cagar Biosfer BKDSKH.
“Dengan menyandang status cagar biosfer, maka diharapkan menjadi magnet bagi lembaga-lembaga internasional untuk memberikan dukungan terhadap Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.
Baca Juga: KLHK Tekankan Kembali Pentingnya Penanganan Pencemaran Laut
Cagar Biosfer BKDSKH dikukuhkan di Palembang, 25 Juli 2018, dalam sidang ke-30 International Coordinating Council (ICC) Man and Biosphere (MAB) UNESCO. Penetapan Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu sebagai cagar biosfer dilakukan bersamaan dengan 23 cagar biosfer lainnya dari 19 negara.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Resmi! Fransiskus Diaan Kantongi Nomor Urut 1 di Pilkada Kapuas Hulu 2024
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
-
Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam
-
Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA