Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan sertifikat Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu (BKDSKH) kepada Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan Bupati Kapuas Hulu, di Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (25/10/2018).
Penyerahan sertifikat ini cukup unik, karena dilakukan bersamaan dengan pembukaan Festival Danau Sentarum (FDS) 2018. Festival ini sendiri merupakan bukti dari harmonisnya hubungan manusia, lingkungan, dan pembangunan di sana.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, dalam sambutan yang dibacakan Kasubdit Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi, Fifin Arfiana Jogasara, menyatakan, indikator keberhasilan pengelolaan cagar biosfer adalah adanya keselarasan hubungan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Hal tersebut dilakukan melalui kemitraan antara manusia dan alam, yang tercermin dalam Festival Danau Sentarum 2018.
"Kami berharap agar Festival Danau Sentarum 2018 menjadi agenda tahunan yang berkesinambungan, sehingga mampu mendorong pembangunan yang lestari, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya.
Prosesi penyerahan sertifikat dimulai dari Direktur Man and Biospher Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (MAB-LIPI) kepada perwakilan KLHK, yang kemudian diserahkan kembali kepada Gubernur Kalbar, Bupati Kapuas Hulu, dan Kepala BBTNBKDS.
Bupati Kapuas Hulu, A.M. Nasir, menyampaikan terima kasihnya kepada KLHK yang turut mendukung pembangunan di Kapuas Hulu. Dia menyatakan, status cagar biosfer merupakan penegasan adanya pengakuan dunia internasional.
"Hal ini juga menjadi penyemangat untuk terus melestarikan dan menjaga Bumi Uncak Kapuas dari kerusakan akibat ulah manusia. Semoga program-program yang dilaksanakan bisa memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat Kapuas Hulu,” kata Nasir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BBTNBKDS, Arief Mahmud, menyatakan siap mendukung kegiatan-kegiatan Cagar Biosfer BKDSKH.
“Dengan menyandang status cagar biosfer, maka diharapkan menjadi magnet bagi lembaga-lembaga internasional untuk memberikan dukungan terhadap Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.
Baca Juga: KLHK Tekankan Kembali Pentingnya Penanganan Pencemaran Laut
Cagar Biosfer BKDSKH dikukuhkan di Palembang, 25 Juli 2018, dalam sidang ke-30 International Coordinating Council (ICC) Man and Biosphere (MAB) UNESCO. Penetapan Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu sebagai cagar biosfer dilakukan bersamaan dengan 23 cagar biosfer lainnya dari 19 negara.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Resmi! Fransiskus Diaan Kantongi Nomor Urut 1 di Pilkada Kapuas Hulu 2024
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
-
Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam
-
Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?