Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) telah mendorong pembangunan 389 kabupaten dan kota menjadi kota layak anak. Pembangunan kota layak anak terus meningkat selama 4 tahun terakhir, di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menteri PPPA, Yohana Susan Yambise, mengatakan, hingga 2018 ini, KPPPA mencatat ada 389 kota dan kabupaten yang sudah menjadi kota layak anak. Tingkat kesadaran kepala daerah untuk menciptakan kondisi kota yang aman bagi anak mengalami peningkatan cukup signifikan selama 3 tahun terakhir.
"Pada 2015, ada 287 kota layak anak, lalu meningkat menjadi 323 pada 2016, dan kembali naik menjadi 347 kota di 2017. Saat ini sudah ada 389 kota layak anak yang tersebar di Indonesia," katanya, saat ditemui di Kantor KPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Yohana menjelaskan, pada 2019, KPPA menargetkan 518 kota dan kabupaten di Indonesia sudah menjadi kota layak anak. Target akhirnya, Yohana berharap, pada 2030, seluruh kota dan kabupaten di Indonesia telah menjadi kota layak anak.
"Target 2019, ada 514 kabupaten dan kota, dengan harapan bila tercapai, maka pada 2030 sudah dikatakan Indonesia layak anak. Berarti sudah tidak ada kekerasan, perlindungan mereka sudah terjamin dan tercapai," ujar Yohana.
Tak hanya menyulap kota dan kabupaten menjadi kota layak anak, selama 4 tahun terakhir, KPPA juga telah mendirikan 10.210 sekolah ramah anak, 719 puskesmas ramah anak, 466 forum anak, 87 pusat kreativitas anak, dan 81 pusat pembelajaran keluarga.
"KPPPA menjadi kementerian yang mendapatkan anggaran terendah, tapi kami terus bekerja keras untuk menciptakan terobosan yang membuat masyarakat, terutama perempuan dan anak merasa aman," tutur Yohana.
Dalam upaya melindungi perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, KPPA menyediakan 263 tempat pengaduan dan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (P2TP2A). Tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan aksi kekerasan terus mengalami peningkatan signifikan.
"Prioritas kami adalah program 'Three Ends' atau 'Tiga Akhir', yakni akhiri kekerasan perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang, dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan. Ini yang terus digaungkan di seluruh penjuru," pungkas Yohana.
Berita Terkait
-
Masih Banyak Anak Sulit Dapat Haknya, Bagaimana Strategi Pemerintah Percepat Program KLA 2025?
-
Pemkot Metro Kembali Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya, Berkomitmen Lindungi Hak Anak
-
Pernah Dibakar dan Dibacok Ayah Sendiri, Anak Perempuan Di Pasar Kebayoran Lama Jadi Atensi KPPPA
-
Hak Perempuan Korban Kekerasan Jadi Prioritas, Menteri PPPA Kampanye di CFD
-
Surabaya Masuk Kota Layak Anak, Aktivis Sebut Tak Seharusnya Ada Pameran Rokok
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar