Suara.com - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan mempertimbangkan penggunaan maskapai Lion Air untuk perjalanan dinas pegawai. Ini menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10) pagi.
"Kita akan pertimbangankan kembali," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, kepada Suara.com, usai mendatangi salah satu rumah korban Lion Air di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018) malam.
Kendati demikian, pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh terkait kecelakaan pesawat yang membawa 181 penumpang dan 8 awaknya tersebut. Bima mengaku masih menunggu hasil resmi investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kita tidak mau ambil kesimpulan dulu, Kita menunggu hasil resmi investigasi KNKT. Nanti data itu tentunya kita jadikan landasannya," ungkap Bima.
Bima menerangkan, sejauh ini empat warga Kota Bogor turut menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia pun berjanji akan membantu untuk memudahkan keluarga korban dalam persoalan administrasi.
"Pemkot Bogor siap memberikan bantuan jika memang ada hal-hal yang perlu dibantu," tutup Bima.
Sebelumnya Pemerintah Australia mengeluarkan imbauan agar para pejabatnya di Indonesia untuk tidak berpergian dengan menggunakan maskapai Lion Air dan grup.
Imbauan itu disebarkan melalui Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia bernama Smartraveller, atau pada website resmi https://smartraveller.gov.au/countries/asia/south-east/pages/indonesia.aspx
Imbauan akan berlaku sampai hasil investigasi kecelakaan penerbangan itu menemukan titik terang.
Baca Juga: Kocak, Lagu Thailand Wik Wik Ah Ah Ada Terjemahannya
"Menyusul jatuhnya pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, para pejabat dan kontraktor pemerintah Australia telah diperintahkan untuk tidak terbang dengan Lion Air atau maskapai penerbangan mereka. Keputusan ini akan ditinjau ketika temuan investigasi kecelakaan sudah jelas," seperti tertulis pada laman resmi tersebut, pada Selasa (30/10/2018).
Selain itu, Australia juga meminta baik pejabat maupun kontraktornya di Indonesia tak berpergian menggunakan maskapai anak perusahaan tersebut.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu