Suara.com - Buntut eksekusi Tuti Tursilawati di Arab Saudi membuat Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menekan pemerintah untuk menghapuskan hukuman mati di Indonesia. Sebab hukuman mati di Indonesia menjadi faktor penyebab sulitnya pemerintah menyelamatkan warganya yang terjerat hukuman mati di negara lain.
Penghapusan hukuman mati sudah lama digaungkan oleh Kontras namun hingga saat ini belum ada reaksi dari pihak pemerintah. Hal itu dikatakan Tim Advokasi Kontras, Putri Kanesai saat berorasi di depan gedung Kedutaan Besar Arab Saudi.
"Hukuman mati harus dihapuskan. Dengan adanya hukuman mati, Pemerintah sulit mendapatkan dukungan dari negara lain saat ada warga negara kita dijerat hukuman mati di negara lain, " ujarnya di Jalan H. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (2/11/2018).
lebih lanjut, Putri juga menilai pemerintah Arab Saudi telah melecehkan martabat pemerintah Indonesia dengan adanya eksekusi Tuti Tursilawati tanpa pemberitahuan. Ia pun mengutuk dan mengecam pemerintahan Arab Saudi dalam insiden ini.
Sebelumnya, Tuti Tursliawati merupakan TKI asal Indonesia, tepatnya Majalengka Jawa Barat. Ia dieksekusi mati pada Senin, (29/10/2018).
Tuti Tursilawati dieksekusi mati di kota Taif karena dituduh membunuh majikanya. Padahal saat itu Tuti Tursilawati hanya berusaha membela diri karena ingin diperkosa dengan majikanya.
Pemerintah pun terkesan tidak diberi tahu oleh pihak Arab Saudi jika Tuti Tursilawati menjalani eksekusi pada hari itu. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pun memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk menyatakan protes langsung terhadap karena tidak adanya pemberitahuan terkait eksekusi tersebut.
Berita Terkait
-
Setelah Tuti Tursilawati, 103 TKI Terancam Hukuman Mati di Saudi
-
Kedubes Arab Saudi Didemo Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
-
Korsel vs Arab Saudi di Final Piala Asia U-19 2018
-
Politisi PDIP: Tuti Tursilawati Divonis Mati di Era SBY
-
Soal TKI Dihukum Mati, DPR Sebut Jokowi Tak Dipandang Dunia Luar
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui