Suara.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengungkapkan bahwa TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati divonis mati oleh Pengadilan Arab Saudi ketika era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu Juni 2011.
Saat itu TKI yang divonis mati berjumlah sekitar 200 orang, namun saat ini hanya 100-an orang sehingga ada langkah perbaikan untuk menekan jumlah TKI bermasalah. Namun, menurut dia, persoalan TKI yang dihukum mati di luar negeri itu bukan masalah rezim pemerintahan tetapi permasalahan sistem.
"Tuti Tursilawati divonis mati ketika era pemerintahan SBY," kata Charles Honoris dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Daftar Panjang TKI Dihukum Mati" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menilai masih adanya warga yang menjadi TKI di luar negeri bukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menciptakan 10 juta lapangan kerja sebagaimana dijanjikan saat kampanye.
"Presiden Jokowi sudah membuka 8,4 juta lapangan kerja baru. Orang kerja di luar negeri banyak faktor sehingga mengapa banyak orang pergi ke luar negeri untuk bekerja," ujarnya.
TKI asal Majalengka Tuti Tursilawati divonis mati pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh ayah majikannya, Suud Mulhaq Al Utaibi.
Lalu Pemerintah Arab Saudi melaksanakan eksekusi mati terhadap Tuti pada 28 Oktober 2018 tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal TKI Dihukum Mati, DPR Sebut Jokowi Tak Dipandang Dunia Luar
-
Tuti Tursilawati Diam-diam Dieksekusi Mati Saudi, Keluarga Kaget
-
Tuti Dieksekusi Mati, DPR Minta Pengiriman TKI ke Arab Dievaluasi
-
BNP2TKI Serahkan Bantuan bagi Keluarga Tuti Tursilawati
-
3 Jenis Hukum Pidana Islam Arab Saudi, Semua Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar