Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta mengecam aksi intimidasi yang dilakukan oleh peserta akssi bela tauhid 211 terhadap seorang jurnalis Detikcom pada Jumat (2/11/2018).
Selain diintimidasi saat melakukan kerja-kerja jurnalistik, sang jurnalis juga dipersekusi melalui media-media sosial.
Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri menegaskan, tindakan intimidatif serta persekusi terhadap jurnalis itu mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Ia menuturkan, jurnalis saat bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh UU, mulai saat mencari bahan pemberitaan, hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik,” tegas Asnil dalam pernyataan resmi AJI Jakarta yang diterima Suara.com, Minggu (4/11/2018).
Ia mengatakan, bila ada yang menghalangi proses kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik dapat melanggar Pasal 18 Undang Undang Pers.
Dalam Pasal 188 UU No 40/1999, setiap orang atau pihak yang menghalang-halangi kerja jurnalistik bisa dipenjara selama 2 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.
Namun, di lain sisi, Asnil tetap mengimbau kepada semua jurnalis untuk tetap profesional, berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, dan independen menyiarkan berita.
Mengenai kasus intimidasi dan persekusi jurnalis Detikcom, Asnil mendorong agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus intimidasi itu.
Baca Juga: Jokowi akan Rekrut Stafsus Presiden Disabilitas Lulusan Amerika
"AJI Jakarta mendorong kepolisian untuk mengambil tindakan hukum agar ke depan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Sebab, kalau tidak, pers yang menjadi pilar keempat demokrasi akan menjadi taruhannya," pungkasnya.
Intimidasi dan persekusi terhadap jurnalis Detikcom bermula saat dirinya memotret sampah yang berserakan di lokasi aksi, tepatnya di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta.
Sejumlah peserta aksi yang melihat aktivitas jurnalis itu mempertanyakan tujuan jurnalis memotret sampah.
Tak sampai di situ, peserta aksi meminta jurnalis menghapus foto sampah yang berserakan. Bahkan, peserta aksi juga menuduh jurnalis merupakan bagian dari 'cebong'. Meski sudah dibantah, jurnalis tetap diintimidasi oleh peserta aksi.
Kasus ini viral di media sosial sehingga mengundang banyak perhatian publik. Salah satu akun Facebook Tryas Ramandest juga mengunggah foto KTP dan kartu pers milik jurnalis dengan menuliskan pesan bernada kekerasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas