Suara.com - Anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan terus mendorong Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya mengabulkan ibunya menjadi tahanan kota. Dengan begitu, Ratna Sarumpaet tidak mendekam di sel tahanan.
Atiqah Hasiholan dan kakaknya, Fathom Saulina menjadi jaminan pengajuan tahanan kota Ratna Sarumpaet sejak Senin (29/10/2018).
Atiqah Hasiholan beralasan jika faktor kesehatan sang ibu menjadi alasan pengajuan tahanan menjadi tahanan kota. Diketahui, Ratna telah mendekam di Rutan Polda Metro sejak 5 September 2018 lalu.
"Memang saya menjaminnya, pengalihan ini kan harus ada penjamin, penjaminnya saya dan kakak saya," kata Atiqah di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2018).
Terkait permohonan keluarga yang ingin Ratna jadi tahanan kota, Atiqah Hasiholan mengatakan jika hal tersebut menjadi hak bagi setiap tahanan.
“Ini juga sebetulnya hak setiap tahanan. Memang tujuannya kami sebagai keluarga ada hak untuk meminta permohonan ini dan kami gunakan hak kami sebaik-baiknya ditambah dengan alasan utamanya ya kondisi ibu saya sendiri,” jelasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan jika penangguhan penahanan Ratna yang dajukan keluarganya belum dikabulkan oleh kepolisian.
“Untuk saat ini dari Direktorat Research penyidik saat ini belum juga juga mengabulkan tahanan kota yang diajukan,” jelas Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018).
Argo mengatakan, hingga kini penyidik tengah menyusun resume sebelum berkas perkara dan kemudian dikirim ke Kejaksaan.
Baca Juga: Repotnya Atiqah Hasiholan Memberi Makan Ratna Sarumpaet
“Jadi untuk saat ini penyidik sedang menyusun resume. Penyidik sedang menulis dalam satu tulisan dan menyimpulkan pada keterangan saksi, keterangan ahli dan meterangan bukti. Setelah selesai resume akan langsung kita berkas perkara dan kita kirim ke Kejaksaan,” beber Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka