Suara.com - Pesawat maskapai Lion Air JT 633 rute Bengkulu - Jakarta, menabrak tiang hingga sayapnya patah saat hendak lepas landas di Bandara Fatmawai, Rabu (7/11/2018).
Mardinata Fonte Telon, penumpang pesawat nahas tersebut menuturkan, jadwal penerbangan adalah pukul 18.20 WIB.
”Nah, saat mau lepas landas, mulai melaju dari taxi out menuju runway, menabrak tiang penerangan yang tak aktif. Bunyinya keras sekali sehingga penumpang menjerit,” kata Mardinata kepada Suara.com via telepon, Rabu malam.
Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.40 WIB. Saat hendak lepas landas, pesawat yang ditumpanginya langsung bergerak ke depan tanpa awalan mundur ke belakang seperti biasanya.
”Biasanya kalau pesawat mau terbang itu kan push back dulu, tapi ini langsung maju di landasan pacu. Ketika berbelok ke arah kanan, melewati pesawat Batik Air, sayap krinya menabrak tiang hingga patah. Tiang yang ditabrak juga roboh,” ungkapnya.
Mardinata mengakui, posisi duduknya berada persis di sisi kiri lambung pesawat sehingga benar-benar merasakan saat menabrak tiang tersebut.
Selanjutnya, kata dia, penumpang marah dan mengajukan komplain. Kapten pesawat itu lantas mengumumkan penerbangan dibatalkan dan mempersilakan penumpang turun dan menunggu pesawat lain,
”Pihak pesawat tidak mau memberitahu ada peristiwa tabrakan itu. Pramugara mengumumkan hanya ada kendala teknis. Bahkan sempat meminta penumpang kembali duduk,” tukasnya.
Kekinian, kata Fonte, pesawat itu batal berangkat dan penumpang diminta turun dan kembali ke ruang tunggu.
Baca Juga: Jadi Calon Wagub, Agung : Sering Bersama Anies Saat Kampanye
”Kami diberitahu akan diberangkatkan ke Jakarta memakai pesawat Lion Air lain pukul 22.00 WIB, itu baru kemungkinan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI