Suara.com - Maskapai Lion Air menjelaskan peristiwa sayap satu pesawatnya dengan nomor penerbangan JT 633 rute Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu - Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (7/11/2018) patah.
Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, kondisi tersebut terjadi ketika pesawat bersiap menuju landas hubung (taxiway).
Kemudian, sayap pesawat meyenggol tiang lampu koordinat di bandar udara, sehingga lekukan pada ujung sayap sebelah kiri (wing tip).
Penerbangan JT-633 akan mengangkut tujuh kru pesawat dan 143 penumpang.
"Saat ini pesawat sudah berada di landas parkir. Seluruh penumpang diarahkan dan dikembalikan menuju ruang tunggu terminal," ujar Danang dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu malam.
Atas kejadian itu, lanjut Danang, penerbangan tersebut mengalami keterlambatan terbang dari jadwal semula pukul 18.20 WIB.
"Lion Air menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan," imbuh dia.
Berikut kronologi lengkapnya:
- Pukul 17.50 WIB Lion air boarding, para penumpang mulai menaiki pesawat.
- Pukul 18.15 pesawat Lion Air JT 633 tujuan Jakarta selesai boarding.
- Pukul 18.20 Lion Air JT 633 taxi out dari parkiran 4 menuju runway untuk take off .
- Pada saat mau keluar dari parkir di parkiran 3 ada Batik Air lagi parkir.
- Saat menuju runway yang ada Batik Air parkir, persis di depan VIP Room, pesawat Lion Air JT 633 menyenggol tiang titik kordinat yang ada di depan gerbang dan menyebabkan sayap sebelah kiri mengalami rusak robek.
- Pukul 18.50 Lion Air JT 633 kembali parkir di 4.
- Pukul 19.00 seluruh penunpang di persilakan turun kembali menuju ruang tunggu.
Baca Juga: Disebut Flagship Killer, Ini 5 Keunggulan Honor 8X
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam