Suara.com - Dua peneliti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil meraih gelar kepakaran tertinggi, Profesor Riset. Majelis Pengukuhan Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengukuhkan dua Profesor Riset dari Badan Litbang dan Inovasi KLHK, yang mana sebelumnya KLHK telah memiliki 11 profesor serupa.
Dua Profesor Riset tersebut adalah Dr. Drs. Acep Akbar, M.P, dengan kepakaran bidang Kebakaran Hutan, dan Dr. Drs. Djarwanto, M.Si, bidang Biodeteriorasi dan Pengawetan Lignoselulosa.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, yang hadir dalam Orasi Pengukuran Profesor Riset, menyampaikan, pengukuhan Profesor Riset ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, terutama dalam upaya menjawab permasalahan faktual di lapangan.
“Sebagai Profesor Riset, harapan besar bangsa ada di pundak Anda. Saya berharap adanya terobosan dan penemuan baru di bidang iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), terutama di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, serta pemecahan masalah-masalah faktual lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi di lapangan," kata Siti, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), L. T. Handoko, yang juga hadir dalam acara ini, menyatakan apresiasinya pada dua professor riset dari KLHK. Menurutnya, kualifikasi peneliti sudah sama dengan dosen, minimal harus S2.
Handoko mengatakan, aturan ini memudahkan peneliti secara administratif, tapi ditingkatkan kualitasnya secara substantif. Ia juga menambahkan, saat ini sudah dialokasikan dana abadi penelitian sebesar Rp 1 triliun tiap tahun.
"Jadi paradigma litbang sulit berkembang, sudah tidak benar," ujarnya.
Dalam orasi berjudul “Pencegahan Kebakaran Hutan Melalui Penerapan Teknik Silvikultur Tepat Guna dalam Mengelola Hutan Tanaman”, Acep menyimpulkan, teknik silvikultur sangat potensial dijadikan salah satu strategi pencegahan kebakaran hutan oleh pemerintah dalam mendisiplinkan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan pembangunan tanaman hutan.
Pada kesempatan itu, Djarwanto juga menyertakan hasil penelitiannya. Dalam orasi berjudul “Jamur Pelapuk Kayu dan Pelestarian Sumber Daya Hutan”, Djarwanto, menyatakan, sekitar 30 jenis jamur pelapuk kayu dapat dimanfaatkan untuk bahan pangan, dan jenis lain yang dapat dimanfaatkan sebagai dekomposer limbah lignoselulosa.
Baca Juga: Sistem Informasi Legalitas Kayu KLHK Raih Top 40 Pelayanan Publik
Pengawetan kayu dengan bahan kimia merupakan upaya terakhir pengendalian kerusakan kayu, karena sulit terurai dan berpotensi mencemari lingkungan. Pengawetan kayu yang sesuai untuk masa depan adalah yang memenuhi empat kriteria, yaitu mudah dilakukan; efektif terhadap organisme sasaran; aman terhadap manusia; dan ramah lingkungan.
Dengan perkembangan iptek dan peradaban kehidupan manusia yang sangat pesat, peneliti KLHK dituntut mampu beradaptasi dan memegang peranan yang penting di dalam kemajuan IPTEK. Indonesia tidak boleh tertinggal dari negara maju dan negara berkembang lainnya.
Berdasarkan data Kemenristekdikti 2017, jumlah publikasi ilmiah Indonesia di tingkat ASEAN pada 2017, hanya berada di peringkat ketiga, dengan 11.865 publikasi. Jumlah ini di bawah Malaysia dan Singapura.
Pada 2018, meningkat signifikan menjadi 18 ribu publikasi ilmiah/jurnal, dan menempati posisi kedua di Asia Tenggara setelah Malaysia, dan pada 2019, Indonesia menargetkan menjadi peringkat pertama di Asia Tenggara untuk negara dengan produktivitas publikasi ilmiah.
“Saya berharap dalam waktu dekat akan lahir Profesor Riset lainnya dengan kepakaran atau spesialiasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang memiliki prestasi tingkat dunia, sehingga kita akan menjadi barometer dan kiblat dunia internasional," kata Siti menutup sambutannya.
Berita Terkait
-
Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
-
Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam
-
Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal