Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi bahwa pihak imigrasi membantah petugasnya bernama Andi Sofyar membantu dalam pelarian tersangka petinggi Lippo Group Eddy Sindoro ke luar negeri.
Hal itu diketahui setelah pembacaan dakwaan jaksa dari KPK terhadap terdakwa advokat Lucas dalam perkara perintangan penyidikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
"Kami membaca informasi bahwa pihak imigrasi membantah keterlibatan salah satu pegawainya yang namanya muncul di dakwaan terhadap saudara Lucas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (8/11/2018).
Febri menyebut jaksa dari KPK telah menguraikan dalam dakwaan bahwa pihak-pihak yang terkait dengan perkara Lucas, termasuk peran petugas imigrasi Andi Sofyar menerima sejumlah uang dalam pelarian Eddy Sindoro.
"Yang bersangkutan (Andi Sofyar) telah diperiksa dalam proses penyidikan di KPK dan mengembalikan uang Rp 30 juta yang diduga diterima sebelumnya terkait dengan perkara ini," ujar Febri.
"Pengembalian tersebut masuk sebagai salah satu bukti yang di persidangan akan dibuka bersamaan dengan bukti-bukti lainnya," Febri menambahkan.
Maka itu, Febri berharap pihak Imigrasi menghormati apa yang sedang diuraikan dalam persidangan dengan terdakwa Lucas dalam perkara perintangan penyidikan dan turut membantu pelarian Eddy Sindoro.
"Karena proses ini sedang di persidangan, ada baiknya kami hormati dan simak persidangan yang terbuka untuk umum ini," tutup Febri.
Untuk diketahui, jaksa dari KPK membeberkan pihak-pihak yang membantu pelarian Eddy Sindoro pada 29 Agustus 2018 setelah di deportasi dari Malaysia. Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Eddy Sindoro diterbangkan kembali ke Bangkok, Thailand.
Baca Juga: Berstatus WNI, Rizieq Shihab Dapat Perlindungan Hukum Pemerintah
Lucas memerintahkan Dina Soraya untuk meminta bantuan kepada pihak swasta Dwi Hendro Wibowo alias Bowo. Hingga akhirnya, Eddy dapat terbang ke Bangkok menghindari pemeriksaan dari pihak imigrasi.
Setelah itu, Hendro membagikan sejumlah uang kepada sejumlah rekan-rekannya yang didapat dari Dina Soraya atas perintah terdakwa Lucas sebesar SGD33 ribu. Antara lain, Yulia Shintawati Rp 20 juta, M. Ridwan Rp 500 ribu dan satu buah handphone merk Samsung, Andi Sofyar Rp 30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan senilai Rp 500 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor