Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi bahwa pihak imigrasi membantah petugasnya bernama Andi Sofyar membantu dalam pelarian tersangka petinggi Lippo Group Eddy Sindoro ke luar negeri.
Hal itu diketahui setelah pembacaan dakwaan jaksa dari KPK terhadap terdakwa advokat Lucas dalam perkara perintangan penyidikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
"Kami membaca informasi bahwa pihak imigrasi membantah keterlibatan salah satu pegawainya yang namanya muncul di dakwaan terhadap saudara Lucas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (8/11/2018).
Febri menyebut jaksa dari KPK telah menguraikan dalam dakwaan bahwa pihak-pihak yang terkait dengan perkara Lucas, termasuk peran petugas imigrasi Andi Sofyar menerima sejumlah uang dalam pelarian Eddy Sindoro.
"Yang bersangkutan (Andi Sofyar) telah diperiksa dalam proses penyidikan di KPK dan mengembalikan uang Rp 30 juta yang diduga diterima sebelumnya terkait dengan perkara ini," ujar Febri.
"Pengembalian tersebut masuk sebagai salah satu bukti yang di persidangan akan dibuka bersamaan dengan bukti-bukti lainnya," Febri menambahkan.
Maka itu, Febri berharap pihak Imigrasi menghormati apa yang sedang diuraikan dalam persidangan dengan terdakwa Lucas dalam perkara perintangan penyidikan dan turut membantu pelarian Eddy Sindoro.
"Karena proses ini sedang di persidangan, ada baiknya kami hormati dan simak persidangan yang terbuka untuk umum ini," tutup Febri.
Untuk diketahui, jaksa dari KPK membeberkan pihak-pihak yang membantu pelarian Eddy Sindoro pada 29 Agustus 2018 setelah di deportasi dari Malaysia. Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Eddy Sindoro diterbangkan kembali ke Bangkok, Thailand.
Baca Juga: Berstatus WNI, Rizieq Shihab Dapat Perlindungan Hukum Pemerintah
Lucas memerintahkan Dina Soraya untuk meminta bantuan kepada pihak swasta Dwi Hendro Wibowo alias Bowo. Hingga akhirnya, Eddy dapat terbang ke Bangkok menghindari pemeriksaan dari pihak imigrasi.
Setelah itu, Hendro membagikan sejumlah uang kepada sejumlah rekan-rekannya yang didapat dari Dina Soraya atas perintah terdakwa Lucas sebesar SGD33 ribu. Antara lain, Yulia Shintawati Rp 20 juta, M. Ridwan Rp 500 ribu dan satu buah handphone merk Samsung, Andi Sofyar Rp 30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan senilai Rp 500 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah