Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan penahanan terhadap lima tersangka baru dalam kasus suap terkait perizinan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015.
Tersangka pertama yang turun pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung ditahan yakni mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan. Usai menjalani pemeriksaan, Subhan tampak terlihat telah memakai rompi oranye khas tahanan KPK.
Subhan tak banyak menanggapi pertanyaan awak media dengan dilakukan penahanan.
"Enggak, sudah sudah ya," kata Subhan sambil masuk dalam mobil tahanan KPK, Rabu (7/11/2018).
Tak berselang lama tersangka lain menyusul untuk menaiki mobil tahanan yang sudah di parkir di pelataran gedung komisi antirasuah itu, Mereka adalah Permit and Regulatory Division Head PT. Tower Ockyanto, Direktur PT. Sumawijaya Achmad Suhawi, Direktur Operasi PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia Onggo Wijaya dan seorang pihak swasta bernama Nabiel Titawano.
Mereka mengacuhkan pertanyaan sejumlah awak media. dan lebih memilih bungkam dengan lebih memilih langsung naik ke mobil tahanan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.
"Mereka semua ditahan selama 20 hari pertama. Dititipkan di beberapa rumah tahanan," kata Febri.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap dalam perizinan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015 yang telah menjerat Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka.
Baca Juga: Guardiola: Lawan Shakhtar Lebih Penting dari Derby Manchester
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset