Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan penahanan terhadap lima tersangka baru dalam kasus suap terkait perizinan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015.
Tersangka pertama yang turun pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung ditahan yakni mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan. Usai menjalani pemeriksaan, Subhan tampak terlihat telah memakai rompi oranye khas tahanan KPK.
Subhan tak banyak menanggapi pertanyaan awak media dengan dilakukan penahanan.
"Enggak, sudah sudah ya," kata Subhan sambil masuk dalam mobil tahanan KPK, Rabu (7/11/2018).
Tak berselang lama tersangka lain menyusul untuk menaiki mobil tahanan yang sudah di parkir di pelataran gedung komisi antirasuah itu, Mereka adalah Permit and Regulatory Division Head PT. Tower Ockyanto, Direktur PT. Sumawijaya Achmad Suhawi, Direktur Operasi PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia Onggo Wijaya dan seorang pihak swasta bernama Nabiel Titawano.
Mereka mengacuhkan pertanyaan sejumlah awak media. dan lebih memilih bungkam dengan lebih memilih langsung naik ke mobil tahanan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.
"Mereka semua ditahan selama 20 hari pertama. Dititipkan di beberapa rumah tahanan," kata Febri.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap dalam perizinan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015 yang telah menjerat Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka.
Baca Juga: Guardiola: Lawan Shakhtar Lebih Penting dari Derby Manchester
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus