Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memiliki sejumlah bukti -bukti dugaan keterlibatan pihak-pihak, termasuk PT. Lippo Group dalam praktik penyuapan proyek izin pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, percakapan atau komunikasi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dengan pihak pemberi suap seperti Direktur Operasional Billy Sindoro, maupun pihak lain yang nama-namanya kini telah dikantongi penyidik KPK.
"Bagaimana kesepakatan komitmen 'fee' dan apa yang akan dikerjakan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).
Menurutnya, penyidik KPK telah mengambil sampel suara Neneng dan sedang dicocokkan kepada sejumlah yang pernah berkomunikasi dengan Neneng dalam Suap Meikarta
"Sampel suara tentu ada banyak hal yang akan digali nantinya ya," ujar Febri
Febri menegaskan bagi semua pihak - pihak yang diduga terlibat dalam suap Meikarta, untuk bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang berjalan di KPK. Penyidik juga telah memiliki bukti-bukti kuat terkait suap Meikarta.
"Jadi jika ada sangkalan-sangkalan sebenarnya KPK tidak akan terlalu terpengaruh karena banyak bukti yang kami miliki termasuk bukti-bukti elektronik," tutup Febri
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Baca Juga: Fuzhou China Open : Pecah Telur dari Prannoy, Jojo Hadapi Anthony
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio