Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan 40 mantan narapidana atau napi korupsi yang menjadi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD pada Pemilu 2019.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai mendatangi gedung KPK Jakarta, Rabu (7/11/2018) untuk berdiskusi soal mantan napi korupsi dalam Pemilu 2019 tersebut.
"Kami hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan terkait dengan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang mantan napi korupsi," ucap Wahyu.
Hasil diskusi tersebut, KPK memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan 40 orang mantan napi korupsi yang sekarang menjadi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD kepada publik.
"Kami akan segera membahas dalam rapat pleno KPU dan kemungkinan kami akan mengumumkan 40 orang calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang pernah dijatuhi sanksi pidana karena kasus korupsi," ungkap Wahyu seperti dilansir Antara.
Selanjutnya, KPU dan KPK akan bekerja sama untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih terhadap masyarakat luas agar bersama-sama memerangi politik uang dalam Pemilu 2019.
"Kami akan berkerja sama dengan KPK untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat terkait hal ihwal politik uang di mana politik uang itu cikal bakal korupsi," tuturnya.
KPU pun akan mematangkan secara teknis kerja sama dengan KPK dan pihaknya akan memanfaatkan waktu kampanye ini untuk melalukan sosialisasi melalui berbagai media kepada masyarakat luas terkait gerakan antipolitik uang.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa berdasarkan data KPK, pihaknya telah memproses sebanyak 69 anggota DPR RI dan 150 anggota DPRD yang terlibat korupsi.
Baca Juga: Menteri Yohana: Pelaku Kekerasan Kepada Anak Bisa Ditembak Mati
KPK mengharapkan hasil pemilu legislatif nantinya tidak menambah deretan para pelaku korupsi itu sehingga beberapa koordinasi dan penguatan kerja sama perlu dilakukan termasuk memberikan pemahaman kepada publik.
"Misalnya, terkait napi korupsi yang menjadi calon legislatif kembali dan terkait kesadaran tentang politik uang. Jadi, tidak ada lagi seharusnya adagium-adagium yang menyatakan terima uang tetapi jangan pilih calonnya justru saatnya masyarakat menolak uangnya dan tidak memilih calon-calon yang mempengaruhi atau berupaya membeli suara masyarakat tersebut," ujar Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor