Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya masih mendalami kasus pelecehan pasien yang dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.
Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh pasien berinisial PJ (23 tahun), yang merasa dilecehkan secara seksual oleh oknum dokter di RSUD Dr Soetomo, saat menjalani perawatan medis seusai mengalami kecelakaan di Surabaya sekitar sepekan yang lalu.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan mengatakan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/11/2018), perkara ini sudah dalam tingkat penyidikan.
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari sedikitnya delapan orang saksi.
PJ mengalami kecelakaan tunggal saat mobil sedan Toyota Corolla nomor polisi B 911 IN yang ditumpanginya bersama lima pemuda lainnya menabrak bundaran air mancur, di perempatan Jalan Gubernur Suryo pada 24 Oktober lalu.
PJ adalah satu-satunya korban perempuan di mobil itu. Semula PJ diinformasikan sebagai warga negara asing asal Maroko.
Namun, kemudian polisi mengonfirmasi PJ adalah warga Cilandak, Jakarta, yang sebelumnya memang pernah mengenyam pendidikan di Maroko.
Seluruh korban kecelakaan tunggal di dalam mobil sedan itu diinformasikan merupakan satu rekan kerja yang berprofesi sebagai kopilot di sebuah maskapai penerbangan.
Menurut laporannya yang secara resmi telah dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, PJ dipaksa menanggalkan busananya oleh seorang dokter saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Soetomo Surabaya, lantas dipotret menggunakan telepon seluler dengan alasan untuk keperluan rekam medis.
Baca Juga: Tak Dikenal di Filipina, Eriksson: Ini Bagus
"Penyidikan perkaranya sampai sekarang masih sedang kami dalami," ucap Kombes Pol Rudi Setiawan.
Bantahan
Manajemen RSUD Dr Soetomo Surabaya membantah adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis, terhadap pasien berinisial PJ di ruang Instalasi Gawat Darurat.
"Itu bukan sengaja untuk pelecehan. Tidak ada niatan dari tim Soetomo untuk melecehan," kata Kepala BLUD RSUD Dr Soetomo dr Harsono.
Terkait keterangan pengacara korban yang menyatakan ditelanjangi dan fotonya disebar, Harsono menjelaskan bahwa tindakan itu bagian dari standar operasional.
Khususnya standar operasional untuk melaporkan situasi pasien kepada dokter yang lebih senior, supaya didiskusikan, karena ada bagian yang patah dari pasien.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan