Suara.com - Sepanjang bulan November 2018, Bareskrim Polri mencatat telah melakukan penangkapan sebanyak 972 pelaku tindak pidana narkoba. Jumlah tersebut mulai dari tersangka yang bertindak sebagai bandar, pengedar, penyalahgunaan dan penanam narkotika.
"Jumlah klasifikasi tersangka tindak pidana narkoba minggu ke II November 2018, bandar 2 orang, pengedar 576 orang, penyalahguna 392 orang, penanam 2 orang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/11/2018).
Eko menjelaskan, jika jumlah tersangka ternyata mengalami penurunan dari operasi penangkapan minggu I di bulan November. Pasalnya, saat itu, polisi menangkap 1.018 orang, saat ini 972 orang atau turun sebanyak 4,52 persen.
Dari data yang diperoleh dari hasil Analisa dan Evaluasi minggu II bulan ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba menyatakan, kejahatan terkait narkotika tersebut mengalami penurunan dibandingkan minggu I bulan November.
"Jumlah TP Narkoba pada minggu II bulan November 2018 dibandingkan dengan periode minggu ke I bulan November 2018, menunjukan penurunan dari 774 kasus menjadi 731 kasus turun 5,56 persen," jelasnya.
Eko menambahkan, penurunan tersebut lantaran banyaknya kegiatan Direktorat Narkoba wilayah melakukan kegiatan. Salah satu kegiatan tersebut yakni penyuluhan dan penerangan tentang bahaya serta dampak penyalahgunaan narkotika. Kemudian, peningkatan kegiatan razia dan operasi di tempat hiburan dan kampung narkoba.
"Kemudian melaksanakan kegiatan Razia di daerah perbatasan di Kaltara, Kaltim, Kalbar, Papua dan Timor Leste," tutur Eko.
Dalam hal ini, lanjut Eko, membuat para sindikat narkotika banyak yang tidak melakukan aktivitas transaksi narkoba. Ditambah lagi banyaknya para bandar dan pengedar yang ditangkap pada periode minggu kesatu bulan November.
"Kemungkinan stok opname narkoba kosong. Hal ini bisa juga menjadi faktor penyebab terjadinya penurunan atau mereka tidak melakukan aktivitas transaksi," ujarnya.
Baca Juga: KAI Klaim Tak Ada Kesalahan Saat Kereta Melintas Viaduk
Disisi lain, untuk jumlah barang bukti narkoba yang disita pada bulan ini juga cenderung mengalami penurunan. Diantaranya, sabu sebesar 90,76 persen, ekstasi mengalami penurunan dari turun 99,15 persen.
Sementara yang mengalami kenaikan adalah, kokain sebesar 100 persen, ganja 470,95 persen, tembakau gorilla naik sebesar 639,75 persen dan psikotropika (Baya) juga mengalami kenaikan.
"Kemudian dari barang bukti yang berhasil disita pada periode minggu II bulan November, maka aparat Kepolisian berhasil menyelamatkan 270.750 anak bangsa dari penyalahgunaan Narkoba," tandas Eko
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum