Suara.com - Kementerian Agama RI bakal menghentikan menerbitkan buku nikah alias akta nikah. Sebagai gantinya, akan diterbitkan kartu nikah yang bentuknya lebih ringkas, yakni seukuran KTP.
Dirjen Binmas Islam Muhammad Amin mengatakan, kartu nikah tersebut akan mulai diterbitkan pada akhir November 2018.
“Target kami, tahun 2020, buku nikah tak lagi dipakai, tapi semua menggunakan kartu nikah,” jelas Amin, Minggu (11/11/2018).
Sementara ini, kata dia, warga yang akan menikah akan tetap mendapat buku nikah dan ditambah kartu nikah.
Kartu nikah itu, terusnya, akan berisi nama, tempat dan tanggal nikah, nomor akta nikah, serta nomor perforasi.
Selain itu, kartu nikah juga akan memuat kode batang alias QR yang tertaut dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) guna meminimalisasi pemalsuan.
“Kami akan menerbitkan kartu nikah untuk kota-kota besar seperti Jakarta, baru tersebar ke berbagai daerah. Penerbitannya dilakukan bertahap, sehingga 2020, buku nikah tak lagi dipakai,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Pajak Bakal Jadi Mata Pelajaran dari SD Hingga Perguruan Tinggi
-
Resmi! Hari Raya Idul Adha 2018 Jatuh pada 22 Agustus
-
Menteri Agama Lukman Hakim Minta Anak Buahnya Jaga Uang Rakyat
-
Mobil Dinas Kementerian Agama Masuk Jurang, 10 Orang Jadi Korban
-
Ini Lokasi Rukyatul Hilal untuk Melihat Kepastian Idul Fitri
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam