Suara.com - Bunga—nama samaran—warga Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, tak menyangka bakal kehilangan kehormatannya saat bermain ke kompleks perkantoran Bukit Cinto Kenang bakal merenggut kesuciannya.
Gadis berusia 16 tahun itu menjadi korban pemerkosaan lima pemuda yang awalnya berniat menolongnya.
Berdasarkan data yang terhimpun Serujambi—jaringan Suara.com, kejadian ini berawal dari korban beserta temannya pergi ke kompleks perkantoran Bupati Muarojambi, Sabtu 27 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat di perjalanan, korban terjatuh dari motor yang dikendarainya. Lalu, korban dibantu oleh pelaku dan dibawa ke salah satu kantin yang ada di komplek perkantoran Bupati Muarojambi untuk diobati.
Selanjutnya, seusai diobati oleh pelaku, korban tiba-tiba merasa pusing. Dalam kondisi seperti itu, pelaku bersama kelima temannya membawa Bunga berkeliling menggunakan sepeda motor.
Ternyata, dalam perjalanan berkeliling tersebut, pelaku dan teman-temannya justru membawa Bunga ke rumah kosong.
Setibanya di dalam rumah, Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban langsung disetubuhi oleh pelaku dan rekannya secara bergiliran.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Syarif Rahman, Minggu (11/11/2018), mengatakan korban melaporkan kepada pihak kepolisian Polda Jambi pada Selasa 30 Oktober.
“Pelaku yang kami tangkap baru satu yaitu Riki Andika (22) warga Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muarojambi,” tutur Syarif.
Baca Juga: Pengasuh Dilarang Main Ponsel dan Menggunakan Media Sosial
Sedangkan empat pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang alias buron, Keempat buronan itu adalah YG, HR, SL dan AD.
Syarif menuturkan, atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat memakai Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul “Keji! Gadis Buluran Digilir Lima Pemuda di Komplek Perkantoran Muarojambi”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya