Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia mendesak agar polisi bisa mengusut aksi pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Gajah Mada ketika mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku pada 2017. Polisi seharusnya bisa langsung membuka penyelidikan, karena kasus dugaan pemerkosaan itu bukan dikategorikan delik aduan.
"Aparat penegak hukum mestinya tidak tinggal diam karena dalam undang-undang (UU) jelas ini (pemerkosaan) bukan delik aduan," kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu di Kantor ORI Perwakilan DIY dan Jateng, Yogyakarta, Sabtu (10/11/2018)
Menurut Ninik, karena bukan delik aduan, polisi tidak perlu menunggu laporan untuk bertindak, apalagi kasus dugaan pemerkosaan itu sudah banyak diberitakan oleh berbagai media massa.
"Mestinya setelah mendengar banyak pemberitaan, kepolisan harus berlari cepat," katanya.
Kasus pelecehan seksual, kata dia, harus mendapatkan penanganan secara hukum. Tanpa ada penanganan serius melalui jalur hukum, akan berpotensi memicu kasus serupa kembali berulang.
"Kasus kekerasan seksual seperti fenomena gunung es, yang lapor hanya satu karena dia yang berani. Masih banyak yang takut melapor," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yulianto mengatakan polisi masih menunggu laporan untuk menangani kasus dugaan perkosaan itu.
"Pelecehan seksual itu memang bukan delik aduan, tetapi yang bersangkutan (korban) harus melapor karena kalau tidak melapor bisa saja dia tidak merasa dirugikan," kata Yulianto.
Meski bukan delik aduan, menurut Yulianto, untuk menindak kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun lalu itu tetap dibutuhkan berbagai data mengenai peristiwa dan siapa saja saksi-saksi saat kejadian.
Baca Juga: Segera Tiba, Ini Perubahan dari Toyota Fortuner TRD Sportivo
"Data-data itu pula yang bisa menjadi dasar kepolisian untuk bergerak dan melakukan pemanggilan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkosaan di UGM, Menteri Nasir Minta Rektor Tanggung Jawab
-
Buang Bayi di Halaman Warga, Sang Orangtua Tuliskan Sepucuk Surat
-
Bejat, Driver Taksi Online Setubuhi Gadis Hingga 25 Kali
-
Konser Guns N' Roses, Polisi Rekayasa Lalin di Sekitar Senayan
-
Cegat Pemotor sampai Jatuh, Aksi Polisi Ini Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Kepala Sekolah Batal Dicopot, Wali Kota Prabumulih Minta Maaf
-
Erick Thohir Resmi Jabat Menpora, Hartanya Tembus Rp 2,4 Triliun
-
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, DPR Soroti Praktik Jual-Beli Dapur Fiktif di 5.000 Lokasi
-
Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
Viral Petugas SPBU Shell Jajakan Kopi Literan di Pinggir Jalan Imbas Stok BBM Kurang
-
BREAKING NEWS: Prabowo Lantik Djamari Chaniago Menko Polkam, Erick Thohir Jabat Menpora!
-
Viral Warga Jaga Warga: Aksi Solidaritas Publik Selamatkan Karyawan Shell dari PHK Massal?
-
Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga
-
Muncul di Istana usai Santer Gantikan Listyo Sigit, Komjen Dedi Prasetyo Fix Kapolri Baru?