Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia mendesak agar polisi bisa mengusut aksi pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Gajah Mada ketika mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku pada 2017. Polisi seharusnya bisa langsung membuka penyelidikan, karena kasus dugaan pemerkosaan itu bukan dikategorikan delik aduan.
"Aparat penegak hukum mestinya tidak tinggal diam karena dalam undang-undang (UU) jelas ini (pemerkosaan) bukan delik aduan," kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu di Kantor ORI Perwakilan DIY dan Jateng, Yogyakarta, Sabtu (10/11/2018)
Menurut Ninik, karena bukan delik aduan, polisi tidak perlu menunggu laporan untuk bertindak, apalagi kasus dugaan pemerkosaan itu sudah banyak diberitakan oleh berbagai media massa.
"Mestinya setelah mendengar banyak pemberitaan, kepolisan harus berlari cepat," katanya.
Kasus pelecehan seksual, kata dia, harus mendapatkan penanganan secara hukum. Tanpa ada penanganan serius melalui jalur hukum, akan berpotensi memicu kasus serupa kembali berulang.
"Kasus kekerasan seksual seperti fenomena gunung es, yang lapor hanya satu karena dia yang berani. Masih banyak yang takut melapor," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yulianto mengatakan polisi masih menunggu laporan untuk menangani kasus dugaan perkosaan itu.
"Pelecehan seksual itu memang bukan delik aduan, tetapi yang bersangkutan (korban) harus melapor karena kalau tidak melapor bisa saja dia tidak merasa dirugikan," kata Yulianto.
Meski bukan delik aduan, menurut Yulianto, untuk menindak kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun lalu itu tetap dibutuhkan berbagai data mengenai peristiwa dan siapa saja saksi-saksi saat kejadian.
Baca Juga: Segera Tiba, Ini Perubahan dari Toyota Fortuner TRD Sportivo
"Data-data itu pula yang bisa menjadi dasar kepolisian untuk bergerak dan melakukan pemanggilan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkosaan di UGM, Menteri Nasir Minta Rektor Tanggung Jawab
-
Buang Bayi di Halaman Warga, Sang Orangtua Tuliskan Sepucuk Surat
-
Bejat, Driver Taksi Online Setubuhi Gadis Hingga 25 Kali
-
Konser Guns N' Roses, Polisi Rekayasa Lalin di Sekitar Senayan
-
Cegat Pemotor sampai Jatuh, Aksi Polisi Ini Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal