Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendukung kebijakan Kementerian Agama yang menerbitkan kartu nikah yang berukuran serupa KTP.
Ia mengatakan, kartu nikah itu bukan untuk menggantikan buku nikah, melainkan sebagai data pelengkap bagi pasangan suami istri.
Ace menuturkan, kartu nikah tersebut memudahkan pasutri yang ingin menginap di hotel, persyaratan bertransaksi, maupun urusan perbankan.
"Misalnya kalau mau beli mobil, salah satu persyaratannya adalah benar atau tidak mereka menikah. Kalau harus pakai buku nikah kan repot. Dengan kartu nikah lebih efisien,” kata Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
Karena itulah, Ace berharap semua pihak tidak menaruh curiga terhadap kebijakan tersebut. ”Tak perlu ada yang dicurigai,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama meluncuran kartu nikah. Inovasi tersebut bersamaan dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah Web).
Peluncuran kartu nikah dan aplikasi Simkah Web telah diluncurkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 8 November 2018.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, peluncuran buku nikah tidak akan menghapus kehadiran buku nikah. Namun, sebagai data pelengkap bagi pasangan yang sudah melangsungkan pernikahan.
"Tidak ada penghapusan buku nikah, buku nikah tetap merupakan dokumen resmi terkait pencatatan nikah," ucap Lukman di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin.
Baca Juga: Suap Meikarta, KPK Telisik Persamuhan Neneng dan James Riady
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?