Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily tidak setuju jika masa jabatan presiden dan wakil presiden di Undang-Undang Pemilu diubah. Menurutnya, presiden dan wapres menjabat selama 2 periode sudah pas.
Pernyataan Ace menanggapi gugatan judicial review yang dilakukan oleh Partai Perindo terkait masa jabatan Wakil Presiden di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengajukan diri dalam gugatan tersebut.
"Dalam bahasa Al Quran itu ada dalil Qath'i dan dalil Zhanni. Qathi'i itu adalah aturan yang sudah pasti. Sementara yang Zhanni masih bisa diinterpretasi," kata Ace di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Ace berpandangan masa jabatan wakil presiden hanya berlaku dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Menurut dia, periodesasi tersebut sudah termasuk dalil Qathi'i.
Ace mengaku pada saat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dibahas di DPR, dirinya masih duduk di Komisi II sebelum dipindahkan ke Komisi VIII. Ia bahkan juga terlibat penuh dalam proses pembahasan UU tersebut.
Ace pun mengakui bahwa perdebatan tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden, khususnya kata-kata 'berturut-turut' tidak dapat dihindarkan.
"Memang terjadi perdebatan terkait dengan istilah bagaimana jika tidak berturut-turut. Oleh karena itu ada penjelasan di dalam UU itu bahwa berturut-turut atau tidak berturut-turut. Jadi kalaupun tidak berturut-turut, tetap saja masuk dalam dua periode," tutur Ace.
Meski demikian, Ace tidak heran apabila UU tersebut masih diinterpretasikan lain oleh pihak tertentu.
"Memang di dunia politik itu selalu ada cara untuk bagaimana meloloskan apa yang jadi kehendak politik. Jadi apapun interpretasi terhadap regulasi jelas dimungkinkan, peluang itu ada," kata Ace.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco