Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily tidak setuju jika masa jabatan presiden dan wakil presiden di Undang-Undang Pemilu diubah. Menurutnya, presiden dan wapres menjabat selama 2 periode sudah pas.
Pernyataan Ace menanggapi gugatan judicial review yang dilakukan oleh Partai Perindo terkait masa jabatan Wakil Presiden di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengajukan diri dalam gugatan tersebut.
"Dalam bahasa Al Quran itu ada dalil Qath'i dan dalil Zhanni. Qathi'i itu adalah aturan yang sudah pasti. Sementara yang Zhanni masih bisa diinterpretasi," kata Ace di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Ace berpandangan masa jabatan wakil presiden hanya berlaku dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Menurut dia, periodesasi tersebut sudah termasuk dalil Qathi'i.
Ace mengaku pada saat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dibahas di DPR, dirinya masih duduk di Komisi II sebelum dipindahkan ke Komisi VIII. Ia bahkan juga terlibat penuh dalam proses pembahasan UU tersebut.
Ace pun mengakui bahwa perdebatan tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden, khususnya kata-kata 'berturut-turut' tidak dapat dihindarkan.
"Memang terjadi perdebatan terkait dengan istilah bagaimana jika tidak berturut-turut. Oleh karena itu ada penjelasan di dalam UU itu bahwa berturut-turut atau tidak berturut-turut. Jadi kalaupun tidak berturut-turut, tetap saja masuk dalam dua periode," tutur Ace.
Meski demikian, Ace tidak heran apabila UU tersebut masih diinterpretasikan lain oleh pihak tertentu.
"Memang di dunia politik itu selalu ada cara untuk bagaimana meloloskan apa yang jadi kehendak politik. Jadi apapun interpretasi terhadap regulasi jelas dimungkinkan, peluang itu ada," kata Ace.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam