Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily tidak setuju jika masa jabatan presiden dan wakil presiden di Undang-Undang Pemilu diubah. Menurutnya, presiden dan wapres menjabat selama 2 periode sudah pas.
Pernyataan Ace menanggapi gugatan judicial review yang dilakukan oleh Partai Perindo terkait masa jabatan Wakil Presiden di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengajukan diri dalam gugatan tersebut.
"Dalam bahasa Al Quran itu ada dalil Qath'i dan dalil Zhanni. Qathi'i itu adalah aturan yang sudah pasti. Sementara yang Zhanni masih bisa diinterpretasi," kata Ace di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Ace berpandangan masa jabatan wakil presiden hanya berlaku dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Menurut dia, periodesasi tersebut sudah termasuk dalil Qathi'i.
Ace mengaku pada saat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dibahas di DPR, dirinya masih duduk di Komisi II sebelum dipindahkan ke Komisi VIII. Ia bahkan juga terlibat penuh dalam proses pembahasan UU tersebut.
Ace pun mengakui bahwa perdebatan tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden, khususnya kata-kata 'berturut-turut' tidak dapat dihindarkan.
"Memang terjadi perdebatan terkait dengan istilah bagaimana jika tidak berturut-turut. Oleh karena itu ada penjelasan di dalam UU itu bahwa berturut-turut atau tidak berturut-turut. Jadi kalaupun tidak berturut-turut, tetap saja masuk dalam dua periode," tutur Ace.
Meski demikian, Ace tidak heran apabila UU tersebut masih diinterpretasikan lain oleh pihak tertentu.
"Memang di dunia politik itu selalu ada cara untuk bagaimana meloloskan apa yang jadi kehendak politik. Jadi apapun interpretasi terhadap regulasi jelas dimungkinkan, peluang itu ada," kata Ace.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat