Suara.com - DPC PDIP Boyolali, Jawa Tengah, akan mencopot alat peraga kampanye bergambar Calon Presiden nomor urut 1 Jokowi yang memakai mahkota bak raja.
Dalam poster tersebut, Capres Jokowi memakai kostum tradisional Jawa dengan mahkota di kepala. Berlatar warna merah, APK dilengkapi dengan logo PDIP dan kalimat ”Ayo Kita Bekerja untuk Rakyat”.
Pantauan wartawan Solopos—jaringan Suara.com, di Kecamatan Ngemplak, APK dipasang di sejumlah pohon di kawasan pinggir pagar Bandara Adi Soemarmo.
APK juga terlihat di pagar bandara. Perhitungan Solopos, ada sekitar empat APK bergambar sama dipasang secara berjajar.
Selain APK bergambar Capres Jokowi, di lokasi yang sama juga terlihat APK bergambar Jokowi – Maruf Amin.
Pasangan capres-cawapres itu mengenakan baju koko, berpeci, dan menangkupkan tangan di depan dada.
APK berlatar Masjid Agung Jawa Tengah itu ditulisi ucapan selamat maulid Nabi Muhammad SAW dengan angka satu tanpa logo partai pengusung.
Sekretaris DPC PDIP Boyolali Sarno mengatakan, akan segera menertibkan APK yang hanya memuat gambar Capres Jokowi beserta logo PDIP.
“Kalau sudah calon presiden itu kan paling tidak satu paket. Jokowi kan diusung beberapa parpol, nah di situ hanya tertera logo PDIP, kami tidak enak dengan partai yang lain,” kata dia.
Baca Juga: Trauma Gempa, Pasha Ungu Lompat dari Tempat Tidur
Sarno menambahkan, pencopotan APK itu merupakan instruksi dari DPD PDIP Jateng, sehingga tanpa terkecuali semua APK akan dicopot.
Di Boyolali, pencopotan sudah dimulai sejak Minggu (11/11) malam dengan menginstruksikan kepada seluruh pimpinan anak cabang (PAC) se-Boyolali. Pencopotan akan dilanjutkan dengan gambar serupa yang banyak menempel di angkutan umum. Meski demikian Sarno belum dapat memastikan total jumlah APK tersebut.
Sarno menegaskan, APK tidak dipasang oleh tim pengusung Jokowi – Maruf. Apalagi pemasangan APK ada di pohon yang tidak sesuai dengan peraturan kampanye.
“Kami juga tidak mau melanggar peraturan terkait pemasangan itu,” tambah dia. Hingga kini belum diketahui siapa yang memasang APK bergambar Jokowi tersebut.
Berita ini kali pertama diterbitkan Solopos.com dengan judul ”DPC PDIP Boyolali Tertibkan APK Gambar Jokowi Bermahkota”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?