Suara.com - Jajaran Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap pasangan pengantin baru karena tega melakukan pembunuhan terhadap bayi yang baru berumur satu hari.
"Pasangan suami-isteri yang baru menikah 28 Oktober 2018 ini ditangkap di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Selasa (13/11/2018).
Pasangan suami isteri yang ditangkap ini masing-masing berinisial AR (19), warga Telukjambe Timur Karawang yang merupakan ibu dari bayi dan suaminya EFG (18), warga Sukoharjo, Jateng.
Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa linggis dan pacul yang digunakan untuk mengubur bayi serta satu buah tas yang digunakan untuk membawa bayi.
Kapolres mengatakan, kasus itu terungkap berawal pada Sabtu (10/11/2018) sore ditemukan gundukan tanah mirip kuburan di sebuah kebun di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur.
Saat itu, salah seorang warga curiga karena melihat cangkul dan linggis miliknya kotor. Atas dasar kecurigaan tersebut, seorang warga bersama temannya menggali gundukan tanah di kebun dekat rumahnya.
Setelah digali ternyata dibawah gundukan tanah itu terdapat mayat bayi yang kondisinya lebam. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Telukjambe dan pihak kepolisian setempat langsung membawa jasad bayi malang itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk diautopsi.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui kalau mayat bayi itu dikuburkan di sebuah kebun oleh AR dan AFG, pasangan pengantin baru yang baru menikah 28 Oktober 2018.
Polisi menangkap pelaku berinisial AR dan suaminya EFG di Kampung Cinderejo, Desa Combongan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jateng yang merupakab kediaman EFG.
Baca Juga: Terungkap, Meikarta Dibangun Sebelum Perizinan Selesai
Sesuai dengan pengakuan pelaku, AR melahirkan bayinya sendiri di toilet sebuah masjid sekitar Desa Sukaluyu, Telukjambe Timur pada 8 November 2018. Bayi itu lahir selamat, tapi akhirnya meninggal dunia karena dibekap oleh pelaku.
Setelah itu, suaminya berinisial EFG datang. Ia kemudian memandikan dan membungkus mayat itu. Selanjutnya mayat bayi tak berdosa itu dimasukkan ke dalam tas dan membawanya ke sebuah kebun untuk dikuburkan.
"Saya membekap bayi itu, karena khawatir menangis," katanya seperti dilansir Antara.
Pelaku mengaku menguburkan bayinya atas bantuan suaminya, karena bayi tersebut bukan darah daging suaminya. Ia mengaku ayah dari bayi itu adalah orang lain. Mirisnya, AR hamil karena menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal jauh sebelum dirinya menikah dengan EFG.
Atas tindakannya itu, dua pelaku yang merupakan pasangan pengantin baru ini diancam 77 A (ayat 1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 346 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
 - 
            
              Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
 - 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana