Suara.com - Jajaran Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap pasangan pengantin baru karena tega melakukan pembunuhan terhadap bayi yang baru berumur satu hari.
"Pasangan suami-isteri yang baru menikah 28 Oktober 2018 ini ditangkap di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Selasa (13/11/2018).
Pasangan suami isteri yang ditangkap ini masing-masing berinisial AR (19), warga Telukjambe Timur Karawang yang merupakan ibu dari bayi dan suaminya EFG (18), warga Sukoharjo, Jateng.
Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa linggis dan pacul yang digunakan untuk mengubur bayi serta satu buah tas yang digunakan untuk membawa bayi.
Kapolres mengatakan, kasus itu terungkap berawal pada Sabtu (10/11/2018) sore ditemukan gundukan tanah mirip kuburan di sebuah kebun di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur.
Saat itu, salah seorang warga curiga karena melihat cangkul dan linggis miliknya kotor. Atas dasar kecurigaan tersebut, seorang warga bersama temannya menggali gundukan tanah di kebun dekat rumahnya.
Setelah digali ternyata dibawah gundukan tanah itu terdapat mayat bayi yang kondisinya lebam. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Telukjambe dan pihak kepolisian setempat langsung membawa jasad bayi malang itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk diautopsi.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui kalau mayat bayi itu dikuburkan di sebuah kebun oleh AR dan AFG, pasangan pengantin baru yang baru menikah 28 Oktober 2018.
Polisi menangkap pelaku berinisial AR dan suaminya EFG di Kampung Cinderejo, Desa Combongan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jateng yang merupakab kediaman EFG.
Baca Juga: Terungkap, Meikarta Dibangun Sebelum Perizinan Selesai
Sesuai dengan pengakuan pelaku, AR melahirkan bayinya sendiri di toilet sebuah masjid sekitar Desa Sukaluyu, Telukjambe Timur pada 8 November 2018. Bayi itu lahir selamat, tapi akhirnya meninggal dunia karena dibekap oleh pelaku.
Setelah itu, suaminya berinisial EFG datang. Ia kemudian memandikan dan membungkus mayat itu. Selanjutnya mayat bayi tak berdosa itu dimasukkan ke dalam tas dan membawanya ke sebuah kebun untuk dikuburkan.
"Saya membekap bayi itu, karena khawatir menangis," katanya seperti dilansir Antara.
Pelaku mengaku menguburkan bayinya atas bantuan suaminya, karena bayi tersebut bukan darah daging suaminya. Ia mengaku ayah dari bayi itu adalah orang lain. Mirisnya, AR hamil karena menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal jauh sebelum dirinya menikah dengan EFG.
Atas tindakannya itu, dua pelaku yang merupakan pasangan pengantin baru ini diancam 77 A (ayat 1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 346 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf