Suara.com - Jajaran Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap pasangan pengantin baru karena tega melakukan pembunuhan terhadap bayi yang baru berumur satu hari.
"Pasangan suami-isteri yang baru menikah 28 Oktober 2018 ini ditangkap di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Selasa (13/11/2018).
Pasangan suami isteri yang ditangkap ini masing-masing berinisial AR (19), warga Telukjambe Timur Karawang yang merupakan ibu dari bayi dan suaminya EFG (18), warga Sukoharjo, Jateng.
Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa linggis dan pacul yang digunakan untuk mengubur bayi serta satu buah tas yang digunakan untuk membawa bayi.
Kapolres mengatakan, kasus itu terungkap berawal pada Sabtu (10/11/2018) sore ditemukan gundukan tanah mirip kuburan di sebuah kebun di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur.
Saat itu, salah seorang warga curiga karena melihat cangkul dan linggis miliknya kotor. Atas dasar kecurigaan tersebut, seorang warga bersama temannya menggali gundukan tanah di kebun dekat rumahnya.
Setelah digali ternyata dibawah gundukan tanah itu terdapat mayat bayi yang kondisinya lebam. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Telukjambe dan pihak kepolisian setempat langsung membawa jasad bayi malang itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk diautopsi.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui kalau mayat bayi itu dikuburkan di sebuah kebun oleh AR dan AFG, pasangan pengantin baru yang baru menikah 28 Oktober 2018.
Polisi menangkap pelaku berinisial AR dan suaminya EFG di Kampung Cinderejo, Desa Combongan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jateng yang merupakab kediaman EFG.
Baca Juga: Terungkap, Meikarta Dibangun Sebelum Perizinan Selesai
Sesuai dengan pengakuan pelaku, AR melahirkan bayinya sendiri di toilet sebuah masjid sekitar Desa Sukaluyu, Telukjambe Timur pada 8 November 2018. Bayi itu lahir selamat, tapi akhirnya meninggal dunia karena dibekap oleh pelaku.
Setelah itu, suaminya berinisial EFG datang. Ia kemudian memandikan dan membungkus mayat itu. Selanjutnya mayat bayi tak berdosa itu dimasukkan ke dalam tas dan membawanya ke sebuah kebun untuk dikuburkan.
"Saya membekap bayi itu, karena khawatir menangis," katanya seperti dilansir Antara.
Pelaku mengaku menguburkan bayinya atas bantuan suaminya, karena bayi tersebut bukan darah daging suaminya. Ia mengaku ayah dari bayi itu adalah orang lain. Mirisnya, AR hamil karena menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal jauh sebelum dirinya menikah dengan EFG.
Atas tindakannya itu, dua pelaku yang merupakan pasangan pengantin baru ini diancam 77 A (ayat 1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 346 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar