Suara.com - Seorang pria bernama Busan alias Samsul terpaksa harus duduk di kursi pesakitan karena gara-gara dituduh mencuri 100 buah durian. Pria berusia 58 tahun itu pun telah menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018) kemarin.
Perkara ini bermula dari pelaporan yang dibuat saudara terdakwa sendiri. Terkait kasus tersebut, pengacara Busan, Roni Bagus mengaku, durian yang diambil kliennya merupakan warisan keluarga.
Roni pun mengaku ada kejanggalan dari kerugian yang dituduhkan jaksa penuntut umum. Dalam kasus ini, JPU menaksir total kerugian dari pencurian buah durian itu mencapai Rp3,6 juta. Namun, kata dia, melaui keterangan yang tertuang di berita acara pemeriksaan, kerugian dari tuduhan pencurian itu jauh lebih kecil
"Harganya tak lebih dari Rp 20 ribu. Jadi kerugian hanya sekitar Rp 2,4 juta saja," katanya seperti dilansir Beritajatim.com
Roni menyatakan Busan tak bisa dijerat hukum karena ahan durian itu sudah diwarisi Busan sejak sang ayah meninggal puluhan tahun lalu. Ternyata akta tanah yang dipegang salah satu saudara Busan terbit sekitar 2016-2017. Tapi dalam akta jual beli, tidak ada keterangan penguasaan tanah berikut duriannya.
Berita Terkait
-
Petik Durian di Kebun Warisan, Warga Jatim Diadili di Pengadilan
-
Dosen di Riau Sulap Biji Durian Jadi Makanan Bayi Kurang Gizi
-
Kemenhub Tak Larang Masyarakat yang Ingin Bawa Durian ke Pesawat
-
Bawa Durian ke Dalam Pesawat, Boleh Nggak Sih? Ini Faktanya
-
Sriwijaya Bantah Angkut 3 Ton Durian Hingga Buat Penumpang Kabur
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas