Suara.com - Seorang pria bernama Busan alias Samsul terpaksa harus duduk di kursi pesakitan karena gara-gara dituduh mencuri 100 buah durian. Pria berusia 58 tahun itu pun telah menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018) kemarin.
Perkara ini bermula dari pelaporan yang dibuat saudara terdakwa sendiri. Terkait kasus tersebut, pengacara Busan, Roni Bagus mengaku, durian yang diambil kliennya merupakan warisan keluarga.
Roni pun mengaku ada kejanggalan dari kerugian yang dituduhkan jaksa penuntut umum. Dalam kasus ini, JPU menaksir total kerugian dari pencurian buah durian itu mencapai Rp3,6 juta. Namun, kata dia, melaui keterangan yang tertuang di berita acara pemeriksaan, kerugian dari tuduhan pencurian itu jauh lebih kecil
"Harganya tak lebih dari Rp 20 ribu. Jadi kerugian hanya sekitar Rp 2,4 juta saja," katanya seperti dilansir Beritajatim.com
Roni menyatakan Busan tak bisa dijerat hukum karena ahan durian itu sudah diwarisi Busan sejak sang ayah meninggal puluhan tahun lalu. Ternyata akta tanah yang dipegang salah satu saudara Busan terbit sekitar 2016-2017. Tapi dalam akta jual beli, tidak ada keterangan penguasaan tanah berikut duriannya.
Berita Terkait
-
Petik Durian di Kebun Warisan, Warga Jatim Diadili di Pengadilan
-
Dosen di Riau Sulap Biji Durian Jadi Makanan Bayi Kurang Gizi
-
Kemenhub Tak Larang Masyarakat yang Ingin Bawa Durian ke Pesawat
-
Bawa Durian ke Dalam Pesawat, Boleh Nggak Sih? Ini Faktanya
-
Sriwijaya Bantah Angkut 3 Ton Durian Hingga Buat Penumpang Kabur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan