Suara.com - Seorang pria bernama Busan alias Samsul terpaksa harus duduk di kursi pesakitan karena gara-gara dituduh mencuri 100 buah durian. Pria berusia 58 tahun itu pun telah menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018) kemarin.
Perkara ini bermula dari pelaporan yang dibuat saudara terdakwa sendiri. Terkait kasus tersebut, pengacara Busan, Roni Bagus mengaku, durian yang diambil kliennya merupakan warisan keluarga.
Roni pun mengaku ada kejanggalan dari kerugian yang dituduhkan jaksa penuntut umum. Dalam kasus ini, JPU menaksir total kerugian dari pencurian buah durian itu mencapai Rp3,6 juta. Namun, kata dia, melaui keterangan yang tertuang di berita acara pemeriksaan, kerugian dari tuduhan pencurian itu jauh lebih kecil
"Harganya tak lebih dari Rp 20 ribu. Jadi kerugian hanya sekitar Rp 2,4 juta saja," katanya seperti dilansir Beritajatim.com
Roni menyatakan Busan tak bisa dijerat hukum karena ahan durian itu sudah diwarisi Busan sejak sang ayah meninggal puluhan tahun lalu. Ternyata akta tanah yang dipegang salah satu saudara Busan terbit sekitar 2016-2017. Tapi dalam akta jual beli, tidak ada keterangan penguasaan tanah berikut duriannya.
Berita Terkait
-
Petik Durian di Kebun Warisan, Warga Jatim Diadili di Pengadilan
-
Dosen di Riau Sulap Biji Durian Jadi Makanan Bayi Kurang Gizi
-
Kemenhub Tak Larang Masyarakat yang Ingin Bawa Durian ke Pesawat
-
Bawa Durian ke Dalam Pesawat, Boleh Nggak Sih? Ini Faktanya
-
Sriwijaya Bantah Angkut 3 Ton Durian Hingga Buat Penumpang Kabur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin